Breaking News

Tidak Hanya Artis dan Model, Finalis Putri Indonesia Juga Diperdagangkan Mucikari Prostitusi Online

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan memanggil enam nama figur publik yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online

surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

TRIBUN-MEDAN.com-Jagad dunia maya heboh dengan tebak-tebakan siapa Artis inisial AC, TP, BS, ML dan RF yang resmi dirilis polisi Kamis (11/1/2019).

Saking penasarannya netizen, kata kunci Artis inisial AC bahkan nangkring di posisi atas Google Trends Indonesia, Jumat (11/1/2019).

Artis Inisial AC, TP, BS, ML, dan RF dirilis resmi oleh Polda Jawa Timur. Artis inisial AC, TP, BS, ML dan RF akan dipanggil polisi sebagaik saksi kasus Prostitusi Online yang menyeret artis Vanessa Angel.

Dua mucikari sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Artis inisial AC masuk Google Trends Indonesia hingga Jumat (11/1/2019).
Artis inisial AC masuk Google Trends Indonesia hingga Jumat (11/1/2019). (Capture Google Trends)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengungkap inisiallima artis yang terlibat jaringan prostitusi online yang disidiknya.

Lima inisial artis anggota jaringan prostitusi online ini adalah AC, TP, BS, ML dan RF.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan inisial lima artis ini otentik sesuai dengan data yang diperolehnya.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Ada 45 Artis dan 100 Model

Vanessa Angel tertangkap melakukan transaksi prostitusi online di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel tertangkap melakukan transaksi prostitusi online di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019). (Dok. Tribunnews)

Dengan terungkapnya lima artis yang masuk jaringan prostitusi online ini berarti menyisakan 38 nama lain yang belum terungkap.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua artis lain yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya saat melakukan praktik prostitusi.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Mulai Dari Artis FTV Hingga Finalis Putri Indonesia

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan memanggil enam nama figur publik yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online pada pekan depan. 

Setelah sebelumnya sempat merilis lima inisial nama artis, yaitu AC, TP, BS, ML, dan RF, polisi menambah jumlahnya menjadi enam orang. Satu orang lainnya berinisial FG.

"Dua orang finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017, dua orang artis sinetron televisi swasta, dan dua orang lagi artis FTV," katanya pada Jumat (11/1/2019) sore.

Keenam nama artis dan model itu muncul dari pemeriksaan terhadap ponsel dua tersangka mucikari yang saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Keduanya adalah ES dan TN yang ditangkap dalam rangkaian penggerebekan yang melibatkan artis VA pada Surabaya pekan lalu. 

Kedua tersangka mucikari dijerat pasal berlapis. Selain pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 tentang UU nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik, juga dijerat pasal 296 juncto pasal 506 KUHP.

Luki mengatakan, keterangan 6 model dan artis itu penting bagi penyidik untuk pendalaman kasus dan melengkapi kontruksi hukum yang kuat untuk kasus prostitusi online.

Artis VA dan pengusaha

Kasus ini terungkap dengan penangkapan artis sinetron berinisial VA dalam kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Polisi menyebutkan, dia dan seorang pria ditangkap saat berhubungan badan. Seorang artis lainnya juga ditangkap dengan pria lain di kamar berbeda.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Dua mucikari berinisial ES dan TN lalu ditangkap terkait kasus ini. 

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arisandi mengungkapkan bahwa pria yang diduga memesan artis berinisial VA berprofesi sebagai pengusaha.

Pria berinisial R itu disebut berprofesi sebagai pengusaha. Dia disebut memesan artis VA dengan tarif Rp 80 juta.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved