Dulang Emas Pertambangan Ilegal Sungai Batang Natal, Warga Tak Hiraukan Lingkungan
Pemandangan yang terkesan memprihatikan terlihat di beberapa titik sepanjang aliran Sungai Batang Natal, Madina
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MANDAILING NATAL - Pemandangan yang terkesan memprihatikan terlihat di beberapa titik sepanjang aliran Sungai Batang Natal, Mandailing Natal.
Derasnya deburan air sungai tersebut beradu nyaring dengan suara mesin-mesin dompeng pendulang emas.
Di aliran Sungai Batang Natal, terdapat puluhan tambang emas ilegal. Kemunculan para pendulang ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Namun pada perkembangannya, sekitar sejak lima tahun belakangan, pendulangan yang mulanya masih beroperasi secara tradisional kini sudah lebih modern.
Mereka kini cenderung menggunakan mesin 'dompeng' atau mesin pompa. Bahkan pada beberapa titik, terlihat bekas kerukan alat berat.
Untuk satu lubang tambang terlihat ada belasan hingga puluhan orang pekerja yang menggali pasir dan bebatuan kerikil.
Alhasil, selain menyebabkan lubang, air yang mengalir dari Sungai Batang Natal menjadi keruh. Belum lagi dari apsek lingkungan.
Keberadaan tambang, apalagi tambang emas, diketahui memiliki efek terhadap lingkungan sekitar. Padahal, Sungai Batang Natal termasuk jadi penopang kebutuhan hidup warga di sepanjang alirannya.
Beberapa pekerja tambang yang coba ditemui, Senin (14/1/2019), kompak menolak berkomentar dan menutup diri. Mereka juga terlihat risih saat ditanya mengenai keberadaan tambang tempat mereka bekerja tersebut. Kedua lelaki ini, merupakan warga Kecamatan Batang Natal.
Dari perkataanya, tersirat bahwa mereka hanya pekerja. Diduga terdapat oknum tertentu di balik aktivitas tambang liar ini dengan memanfaatkan masyarakat.
"Kami cuma kerjanya untuk makan," cetus satu di antara para pekerja itu.
Amatan Tribun Medan, keberadaan tambang-tambang di aliran Sungai Batang Natal bahkan meliputi beberapa kecamatan seperti Lingga Bayu dan Batang Natal.
Meski ilegal, praktik ini dilakukan secara terang-terangan. Pengendara yang melintas jalur Panyabungan - Natal dapat dengan mudah melihat keberadaan tambang di aliran sungai tersebut.
"Itu sudah sejak lama, tapi sejak sekitar lima tahun lalu puncaknya. Yang kasihan sebenarnya warga juga," ujar seorang warga, Iman, Selasa (15/1/2019).
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, belum dapat dimintai komentarnya perihal kondisi ini.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan bahwa tambang-tambang di aliran Sungai Batang Natal berstatus ilegal.
Menurutnya, tambang-tambang itu didulang oleh masyarakat setempat. Keberadaannya sudah sejak lama.
"Itu ilegal itu, sepertinya masyarakat sekitar. Kalau dilihat dari alatnya itu pakai dompeng," ujar Irsan.
Irsan mengatakan, tambang-tambang itu sudah ada sejak dirinya belum menjabat Kapolres Mandailing Natal. Meski demikian, Irsan mengaku tetap mengawasi aktivitas itu.
"Sudah lama sekali iti. Sementara asal tidak menggunakan zat mercury, mungkin kita awasi dulu. Masyarakat setempat cari makan, tapi perlahan kita sampaikan untuk tidak merusak alam," ujar Irsan.
Irsan enggan berspekulasi lebih dalam mengenai desas-desus adanya oknum pejabat daerah yang berada di balik aktivitas tersebut dengan modus memanfaatkan warga sekitar.
"Nanti saya check dulu," ujarnya.
(nan/tribun-medan.com)