Polisi Tembak 4 Warga Medan Jaringan Pembobol ATM Antar Kota, Sudah Beraksi di Berbagai Lokasi
Ke empat nya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki, karena berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga memberi peringatan kepada para pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum nya.
"Jangan coba-coba melakukan tindak pidana di Kabupaten Asahan, pasti akan kami kejar dan diberi tindakan tegas", pungkas Faisal.
Debat Pilpres 2019: Malam Ini Debat Perdana dengan Tema Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme
SMAN 2 Medan Satu-satunya Sekolah di Sumut yang Punya Taman Literasi, Gudangnya Pelajar Berpestasi
Dari para tersangka disita barang bukti kartu ATM sebanyak 31 lembar, 4 unit handphone, uang tunai tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah, 1 pack tusuk gigi, serta 1 unit mobil Toyota Calya BK 1991 FB yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Komplotan serupa juga pernah diamankan petugas Polsek Sunggal
Pada Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB lalu, di mana petugas mengamankan dua dari tiga pelaku.
Adapun identitas pelaku yakni, Taufik Hidayat alias Dapit (31) warga Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Indra Wiyanto Pratama Nasution (31) warga Jalan Seksama Gang Jati Bamban, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas.
Kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian di ATM sebanyak tujuh kali.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan sebelumnya melalui Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui oleh korban pada hari Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
#10YearChallenge Buktikan Sebagian Orang Justru Semakin Muda, Anda Termasuk?
Liburan ke Bali Bareng Anak-anaknya, Lihat Tingkah Kocak Sule saat di Perjalanan
"Korban mengalami kerugian Rp 12 juta, 799 ribu, pada Rabu (26/12/2018) lalu.
Saat itu korban menyuruh saksi untuk mengambil uang melalui counter atm di samping SPBU Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,"ujarnya, Rabu (9/1/2019) lalu.
Ketika saksi yang bernama, Rezky Mulia (23), sambung Yasir, masuk ke ruang atm dan memasukkan kartu ATM bank Mandiri milik korban (Iyan Suhadi) namun tersangkut.
"Si Rezky ini mencoba menggunakan mesin ATM BNI tapi tetap saja kartu ATM Mandiri tersebut tidak bisa digunakan karena sangkut juga. Ia pun meninggalkan bilik ATM tersebut, lalu seorang pelaku R (DPO) menghampirinya dan menawarkan bantuan cara menggunakan kartu ATM tersebut," jelas Yasir.
Saat saksi tersebut mau memasukkan kembali, dikatakan Yasir, kartu ATM tersebut telah ditukar oleh pelaku yang DPO.
Atasi Banjir di Kawasan Jalan TB Simatupang Pemko Medan Bangun Drainase Sepanjang 739 Meter
Asisten Pribadinya Terjerat Kasus Narkoba, Ivan Gunawan Mengaku Syok dan Minta Didoakan
"Sementara si pelaku R (DPO) langsung meninggalkan saksi di ruangan ATM. Tidak sampai di situ, pelaku lain yang bernama Taufikenghampiri si saksi untuk menawarkan bantuan dan menuntunnya agar memberikan nomor pin ATM tersebut. Pelaku Taufik langsung meninggalkan ruangan ATM," kata Yasir.
Ketiga pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi 1144 EB.
"Untuk peran si Indra sendiri ia bertugas mengambil uang atau mencairkan uang tersebut. Setelah kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Hasil interogasi kami bahwa pelaku sudah tujuh kali beraksi," jelasnya.
Dijual Seharga Rp 25 Miliar, Ternyata Begini Sejarah yang Bikin Ikan Koi Memiliki Harga yang Mahal
Main Petak Umpet, Tiga Orang Anak Terjebak dalam Kulkas dan Akhirnya Meninggal Dunia
Adapun lokasi aksi para pelaku yang berhasil dihimpun yakni, di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada bulan Oktober 2018.