Terkait Gaji Perangkat Desa Setera Gaji PNS Golongan IIA, Begini Penjelasan MenPAN-RB Syafruddin

Jokowi telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji PNS Golongan IIA

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (14/11/2018). 

ASN yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Adapun setara take home pay tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat.

Tanggapan MenPAN-RB

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikkan gaji perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIa tak lama lagi akan terwujud.

Ia mengatakan hal ini lantaran kementeriannya dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah turut mengamini keinginan Jokowi.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tengah menyiapkan dasar hukum kenaikan gaji, berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Bila PP selesai dibuat, kata Syafruddin, akan segera diteken presiden.

Setelah itu, penggajian perangkat desa setara PNS golongan IIa pun dipastikan sudah bisa terjadi.

"Kami sudah setuju, tapi PP ada di Kemendagri. Targetnya dua minggu kata Mendagri. Begitu keluar PP, langsung berlaku," ujarnya mengutip  CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan nantinya perangkat desa tidak hanya mendapat kesetaraan gaji selayaknya PNS golongan IIa.

"Termasuk tunjangan juga, kan sesuai dengan aturan UU," ucapnya singkat. 

Gaji PNS Baru

Pemerintah kembali membuka pendaftaran PNS dengan kuota 238.015 lowongan.

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved