Cerita Seleb

6 Fakta Aris Idol dan Mantan Kekasih Syahrini Terlibat Narkoba, Jual Sabu untuk Orang Kaya

Saat ditangkap Aris bersama AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama bergantian sambil menenggak Whisky.

Editor: Salomo Tarigan
Foto/TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino Silitonga
6 Fakta Aris Idol dan Mantan Kekasih Syahrini Terlibat Narkoba, Jual Sabu untuk Orang Kaya 

TRIBUN-MEDAN.COM -  6 Fakta Aris Idol dan Mantan Kekasih Syahrini Terlibat Narkoba, Jual Sabu untuk Orang Kaya

Istri Aris Idol Buka-bukaan, Suaminya Dijebak Agnes hingga Mantan Pacar Syahrini juga Diciduk Polisi.

Kabar mengejutkan lagi dari dunia hiburan, lagi-lagi artis terlibat narkoba.  

Sebelum Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan pacar penyanyi Syahrini, Hans lebih dulu ditangkap karena narkoba.

Bedanya, kasus Aris Idol ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, mengatakan penangkapan Aris Idol diawali temuan 300 butir pil ekstasi.

Rosilia Octo Fany, istri Aris Idol saat Grid.ID temui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). (Corry Wenas Samosir/Grid.ID)
Rosilia Octo Fany, istri Aris Idol saat Grid.ID temui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). (Corry Wenas Samosir/Grid.ID) (Corry Wenas Samosir/Grid.ID)

Lalu bagaimana dengan Hans alias HS, mantan penyanyi Syahrini, yang juga tersandung kasus narkoba?

Berikut rangkuman faktanya.

Baca: Via Vallen Ngamuk Pukul Penonton yang Berani Colek Tubuhnya, Begini Cerita Pedangdut Via Vallen

Hans mantan pacar Syahrini

Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya memastikan Hans mantan pacar Syahrini.

Ia menyebarkan sabu.  

Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan Hans mengaku mantan pacar Syahrini saat diperiksa.

Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

Januarisman alias Aris Idol
Januarisman alias Aris Idol (Ist)

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Baca: Mengharukan Curhat Vanessa Angel, Kekasih Ungkap Wanita Ditinggal Ibu sejak Kecil dan 8 Bukti Baru

Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.

Istri Ungkap Suami bukan Pemakai

Istri Aris Idol Rosillia Octo Fany menangis saat mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara lantaran tak percaya suaminya menggunakan sabu.

Ia mengatakan bahwa sesungguhnya suaminya bukanlah seorang 'pemakai'.

"Aku tahu suamiku enggak pernah kayak gini, aku tahu dia. Aku tahu banget, dia izin pergi pun aku tahu dia sama siapa," kata Rosillia sembari menitihkan air mata, Rabu (16/1/2019).

Baca: Kabar Terbaru Via Vallen - Rencana Nikah 2019, Siapa Sosok Pria Idalam? Via Vallen Jawab Tersenyum

Ia menuturkan bahwa suaminya tersebut dijebak oleh rekannya yang bernama Agnes.

"Ini itu pure dijebak sama yang namanya Agnes. Kok Agnes jahat banget ya? Aku sama Aris punya salah apa sama dia, apa?" Katanya.

Atas kasus tersebut, para pelaku terjerat Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gara-gara SN

Aris Idol didampingi kuasa hukumnya.
Aris Idol didampingi kuasa hukumnya. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA)

Mantan pacar Syahrini, Hans, diciduk setelah polisi menangkap SN di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2018) malam.  

Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. Keterangan SN mengarahkan polisi kepada Hans.

"SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Polisi menangkap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 23.00 WIB dengan barang bukti 2.357 gram atau 2,3 kilogram sabu.

Baca: Video Cinta Laura Hibur Fans Gara-gara Gak Bisa Ikut Putri Indonesia, Cinta Laura: Jangan Sedih

FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK atau Hengki yang kini buron dengan bantuan TP dan Hans.

TP diciduk di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan Hans ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," ujar Argo.

Edarkan sabu untuk orang kaya

Mantan pacar Syahrini, Hans biasa mengedarkan narkoba jenis sabu ke kalangan menengah atas atau orang kaya di Jakarta.

Hal itu disampaikan Kasubdit 2 Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan besar peredaran ini masuk wilayah kota Jakarta. Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan besar mereka yang salurkan," ujar Dony.

Baca: Via Vallen Ngamuk Pukul Penonton yang Berani Colek Tubuhnya, Begini Cerita Pedangdut Via Vallen

Baca: Sudah Lengkap 4 Mucikari Prostitusi Artis Ditangkap, Avriellia Shaqqila Bungkam Usai Diperiksa

Hans mendapatkan sabu dari bandar bernama Hengki alias HK. Polisi masih memburu Hengki dan menetapkannya sebagai DPO.

Barang haram tersebut juga diedarkan oleh TP.

"Dan hasil pemeriksaan FK mengaku menerima sabu dari HK (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," jelas Dony.

Hans bersama pelaku lain diciduk akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Gadaikan cincin demi sabu

Hans menggadaikan cincinnya untuk dapat mengkonsumsi sabu.

"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," ujar Argo.  

Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar kekurangan dalam pembelian narkoba.

"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," tutur Argo.

Berdasarkan hasil tes urine, Hans positif menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin, sementara tersangka SN menggunakan Methaphetamin.

"Kalau mereka sih kalau menggunakan keterangannya memang baru tahun ini," jelas Argo.

Baca: Video Cinta Laura Hibur Fans Gara-gara Gak Bisa Ikut Putri Indonesia, Cinta Laura: Jangan Sedih

Baca: Amien Rais Tuduh Jokowi Diamkan Korupsi, Boni Hargens Bilang Amien Halusinasi, Hasto: Jurus Mabuk

Barang bukti 300 ekstasi

Sementara dalam kasus tertangkapnya Aris Idol, Selasa (15/1/2019) malam, polisi mengawali dengan penemuan 300 butir ekstasi.

Kombes Argo mengatakan 300 butir ekstasi didapat dari tersangka berinisial YW di Tangerang.

"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo.

Setelah penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta narkoba.

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo.

Aris Idol ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen.

"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo.

Aris Idol ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, AM.

Saat ditangkap Aris bersama AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama bergantian sambil menenggak Whisky.

   

Baca: Mengharukan Curhat Vanessa Angel, Kekasih Ungkap Wanita Ditinggal Ibu sejak Kecil dan 8 Bukti Baru

Baca: Via Vallen Ngamuk Pukul Penonton yang Berani Colek Tubuhnya, Begini Cerita Pedangdut Via Vallen

6 Fakta Aris Idol dan Mantan Kekasih Syahrini Terlibat Narkoba, Jual Sabu untuk Orang Kaya

TAUTAN: 5 Fakta Terkait dengan Mantan Pacar Syahrini Edarkan Sabu, No 4 Sampai Gadaikan Cincin, 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved