Ruhut Sitompul Ungkap Bahasa Tubuh SBY, Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi? Tak Hadiri Debat Capres
SBY tidak hadir saat berlangsungnya debat capres-cawapres yang digelar KPU hingga Ruhut Sitompul pertanyakan hal ini.
Boni Hargens lantas menyinggung kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang pernah menyeret nama Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
Baca: Istri Aris Idol Buka-bukaan, Suaminya Dijebak Agnes hingga Mantan Pacar Syahrini juga Diciduk Polisi
"Saya kira, sebelum pilpres pun Amien Rais sebetulnya bisa diadili, karena indikasi kasus korupsi yang sempat dia diperiksa yang Rp 600 juta," ucap Boni Hargens.
Sebelumnya, Amien Rais menilai Presiden Joko Widodo melakukan kejahatan karena mendiamkan korupsi-korupsi yang terjadi di sekitarnya.
Amien Rais mengatakan tindakan itu disebut ‘crime of omission’ dalam ilmu hukum.
“Saya bukan orang hukum tapi belajar sedikit tentang hukum, ada ‘crime of comission’ di mana seseorang lakukan perbuatan melawan hukum dan ‘crime of omission’ yang mendiamkan sebuah kejahatan, dia bisa dituduh kolaboratif dengan yang melakukan kejahatan,” paparnya.
Baca: Ahok - Kabar Terbaru Ahok, Beredar Surat BTP soal Hari Kebebasannya, Minta Ahoker Jangan Golput
“Saya lihat Pak Jokowi mendiamkan korupsi di sekitarnya, maka beliau harus kita urus sungguh-sungguh,” ungkapnya dalam diskusi “Refleksi Malari, Ganti Nakhoda Negeri?” di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Bahkan, Amien Rais mengatakan Jokowi bisa diadili akibat mendiamkan korupsi setelah tidak menjabat. Amien Rais sendiri yakin Jokowi akan kalah di Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto.
“Karena jika seorang kepala negara mendiamkan berarti menyetujui. Di Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan, Insyaallah besok kita bawa ke pengadilan,” tegasnya.
Amien Rais: Kita Bawa ke Pengadilan

Amien Rais dalam diskusi 'Refleksi Malari, Ganti Nakhoda Negeri?” yang digelar Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA)
Ketua Dewan Kehormatan PAN (Partai Amanat Nasional) Amien Rais menilai Presiden Joko Widodo melakukan kejahatan karena mendiamkan korupsi-korupsi yang terjadi di sekitarnya.
Amien Rais mengatakan tindakan itu disebut crime of omission dalam ilmu hukum.
“Saya bukan orang hukum tapi belajar sedikit tentang hukum. Ada crime of comission di mana seseorang lakukan perbuatan melawan hukum, dan crime of omission yang mendiamkan sebuah kejahatan. Dia bisa dituduh kolaboratif dengan yang melakukan kejahatan,” tuturnya.
“Saya lihat Pak Jokowi mendiamkan korupsi di sekitarnya, maka beliau harus kita urus sungguh-sungguh,” sambungnya, dalam diskusi 'Refleksi Malari, Ganti Nakhoda Negeri?' di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
