Diduga Menipu dan Menggelapkan Mobil hingga Ratusan Unit, Polisi Tangkap Seorang Pemuda
Petugas kepolisian telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial EN, warga Batuhula, Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI SELATAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mendalami kasus penggelapan kendaraan roda empat yang jumlahnya diduga mencapai ratusan.
Saat ini, petugas kepolisian telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial EN, warga Batuhula, Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Ia diduga menipu sejumlah orang dengan modus menawari mereka untuk menjalin kerjasama bidang transportasi dengan sejumlah perusahan besar di Tapanuli Selatan.
Selain jumlahnya yang diduga mencapai ratusan, kasus ini juga disebut-sebut melibatkan oknum calon anggota legislatif.
Hingga saat ini, Kapolres Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib belum bersedia memberikan banyak keterangan. Sebab, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
"Mohon tunggu sebentar, ini masih dalam pengembangan," ujar Irwa, Kamis (24/1/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus penggelapan mobil sewa atau rental ini mulai terkuak usai seorang warga berinial E melapor ke Mapolres Tapanuli Selatan pada beberapa waktu lalu.
Pada Desember 2018 lalu, E didatangi adiknya berinisial H dan mengabarkan bahwa ia memiliki teman bernama EN yang memiliki relasi di salah satu perusahaan di Tapanuli Selatan. Katanya, EN bisa menjembatani kerjasama bidang transportasi dengan perusahaan tersebut.
E pun tertarik dengan tawaran itu. Dia kemudian bertolak ke Medan untuk membeli satu unit mobil berwarna putih dengan nomor polisi BK 1947 RX.
Selang sebulan, E menemui EN untuk menagih uang kontrak kendaraan seperti yang dijanjikan sebelumnya. Namun, EN tidak bisa memenuhi permintaan itu. Akhirnya, E pun melapor ke pihak kepolisian.
Korban EN tidak berhenti di situ. Warga berinisial MAS juga diduga telah menjadi korban penipuan ini. Seperti E, MAS awalnya juga ditawarkan EN kerjasama kontrak kendaraan roda empat dengan salah satu perusahaan di Tapanuli Selatan.
MAS diiming-imingi uang senilai Rp 12 juta per bulan dari hasil kontrak tersebut. Ia pun tergiur dan menyerahkan mobil bernomor polisi BB 1729 HB kepada EN.
Untuk tahap pertama, EN memang telah mengirim uang senilai Rp 12 juta kepada MAS. Namun kemudian, MAS hilang kontak dengan EN. Hingga saat ini, MAS mengaku tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
(nan/tribun-medan.com)
Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya |
![]() |
---|
NE (14) Malu-malu, Cewek SMP Anggukan Kepala Sebagai Sinyal, Terbongkarnya Isi Surat di Bawah Bantal |
![]() |
---|
Pesona Sita Tyasutami, Guru Dansa Cantik, Pasien 01 Covid-19 Indonesia, Dicap Menghilang, Fotonya! |
![]() |
---|
Cerita Istri Hamil tak Sanggup Layani Suami yang Minta Jatah Karena Ini Lalu Dibunuh Pakai Racun |
![]() |
---|
Kisah Inses Ayah Nikahi Gadisnya, Hamil dan Punya Anak, Tragis, Seluruh Anggota Keluarganya Tewas |
![]() |
---|