Awalnya Dihentikan Polantas untuk Diperiksa Surat-surat Kendaraannya, tapi Polisi Menemukan Ganja
Petugas yang awalnya hendak memeriksa surat-surat kendaraan, seketika langsung curiga dengan gerak-gerik yang diperlihatkan SH.
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI SELATAN - Nasib sial dialami SH (28), warga Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.
Saat melintas di jalan umum sekitar Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang lawas, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, laju kendaraan roda dua yang dinaikkan SH dihentikan petugas kepolisian unit lalu lintas Polsek Barumun Polres Tapanuli Selatan yang sedang menggelar operasi rutin.
Petugas yang awalnya hendak memeriksa surat-surat kendaraan, seketika langsung curiga dengan gerak-gerik yang diperlihatkan SH.
Petugas pun langsung menggeledahnya. Benar saja, petugas mendapati ganja dalam bungkusan kertas berukuran kecil yang disembunyikan SH di pakaiannya.
"Petugas menggeledah SH karena curiga melihat gerak-geriknya," ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu Alpian Sitepu, Jumat (25/1/2019).
Selain ganja dalam bungkusan kertas berukuran kecil itu, petugas juga menyita satu unit handphone serta satu unit kendaran roda dua yang dikendarai SH sebagai barang bukti.
Terpisah, personel Polsek Batang Angkola Polres Tapanuli Selatan juga menciduk seorang lelaki berinisial SP (27), warga Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
SP ditangkap petugas di dekat kediamannya pada Kamis (24/1/2019) lalu kerena kedapatan memiliki ganja.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu Alpian Sitepu mengatakan, tangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas.
"Informasi yang kita terima akan ada transaksi narkoba di Desa Pasir Matogu. Petugas bersama pelapor kemudian ke lokasi," katanya.
Petugas yang terjun ke lokasi awalnya melihat SP sedang duduk-duduk di tepi jalan sekitar rumahnya. Setelah ditangkap, petugas membawa SP menuju rumahnya yang berjarak hanya sekitar 20 meter dari lokasi penangkapan tersebut.
Setelah digeledah, petugas menemukan ganja kering yang sudah dipaketi sebanyak 67 amp serta ganja kering seberat sekitar setengah ons.
"Lalu petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Angkola untuk diproses lebih lanjut," ujar Alpian mengakhiri.
(nan/tribun-medan.com)
Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya |
![]() |
---|
NE (14) Malu-malu, Cewek SMP Anggukan Kepala Sebagai Sinyal, Terbongkarnya Isi Surat di Bawah Bantal |
![]() |
---|
Pesona Sita Tyasutami, Guru Dansa Cantik, Pasien 01 Covid-19 Indonesia, Dicap Menghilang, Fotonya! |
![]() |
---|
Cerita Istri Hamil tak Sanggup Layani Suami yang Minta Jatah Karena Ini Lalu Dibunuh Pakai Racun |
![]() |
---|
Kisah Inses Ayah Nikahi Gadisnya, Hamil dan Punya Anak, Tragis, Seluruh Anggota Keluarganya Tewas |
![]() |
---|