Fakta Kasus Dua Pekerja Tiongkok Diduga Lecehkan & Pegang Bokong Juru Masak PLTA Sipirok

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pekerja oleh dua TKA asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok

Penulis: Tulus IT |
TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA
Terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan TKA asal Tiongkok, GJ (54), saat diperiksa penyidik di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/1/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pekerja lokal oleh dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan, diselesaikan secara damai.

Satu di antara dua pelapor dugaan pelecehan seksual oleh TKA asal Tiongkok, LKH (24), mengaku sudah tidak memperpanjang kasus itu dan memilih berdamai.

LKH merupakan warga lokal yang bekerja sebagai juru masak pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan

Ia awalnya mengaku telah mendapatkan dugaan pelecehan seksual dari seorang TKA asal Tiongkok berinisial GJ (54) pada Kamis (24/1/2019) lalu. GJ diduga telah memegangi bokong LKH saat mereka berada di dapur.

Warga Gunung Hasahatan, Desa Aek Batang Paya, Tapanuli Selatan ini pun akhirnya melaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan pada Jumat (25/1/2019).

Setelah kasus ini heboh, selang dua hari kemudian, LKH mengaku sudah tidak melanjutkan laporannya tersebut. Menurutnya, pihak Sinohydro selaku perusahaan yang mendatangkan para TKA itu telah berbicara dengan keluarganya dan sepakat berdamai.

"Kita sudah beramai kok, sudah baik-baik saja semuanya," kata LKH melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019).

LKH mengatakan bahwa upaya penghentian proses hukum atas laporannya itu ia serahkan kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.

"Itu biarlah urusan perusahaan itu. Laporan pun sudah dicabut," kata LKH.

Karena telah berdamai, LKH pun tidak bersedia komentar lebih lanjut terkait persoalan ini. Karena sekali lagi, ia mengatakan persoalan ini telah dibicarakan pihak perusahaan dengan keluarganya.

"Tidak tahu ya, soalnya itu apanya sama keluarga saya. Soalnya orang itu ngomongnya sama keluarga saya, begitu. Jadi apa kata keluarga saya, itulah kata saya," ujar LKH sembari mengakhiri sambungan telepon.

LKH bukan satu-satunya pekerja lokal pada proyek pembangunan PLTA Sipirok yang mengadukan ulah TKA asal Tiongkok ke pihak berwajib.

Pada hari yang sama, Jumat (25/1/2019), seorang perempuan lainnya yang juga merupakan pekerja lokal pada proyek tersebut, LH (36), melapor telah menerima perlakuan tidak senonoh dari TKA asal Tiongkok berinisial CWW (32).

CWW dituding telah meraba payudara warga Banjar Toba, Kelurahan Sipirok Godang, Tapanuli Selatan, ini saat mereka sedang berada di camp pekerja pada Jumat (11/1/2019).

Namun kini, baik LKH maupun LH disebut-sebut sudah berdamai dan memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap kedua oknum TKA asal Tiongkok itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved