Paripurna Perdana Awal Tahun, Minim Kehadiran Anggota DPRD Deliserdang

DPRD Deliserdang menggelar rapat paripurna perdana diawal tahun 2019 Senin, (28/1/2019).

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Kursi anggota Dewan tampak banyak yang kosong disaat mau digelarnya rapat paripurna DPRD Deliserdang Senin, (28/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - DPRD Deliserdang menggelar rapat paripurna perdana diawal tahun 2019 Senin, (28/1/2019). 

Agendanya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang tahun 2019-2039. Mirisnya, paripurna ini minim dengan jumlah kehadiran anggota dewan.

Awalnya paripurna ini diagendakan untuk dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Meski sudah satu jam lamanya namun jumlah dewan yang hadir masih dibawah 50 persen. 

Itupun mereka masih berada di ruang Komisi maupun Fraksi masing-masing. Staf DPRD Deliserdang berulang kali mengingatkan untuk dewan masuk ke ruang paripurna.

Paripurna baru dapat dilaksanakan pukul 11.40 WIB. Paripurna yang dipimpin oleh Timur Sitepu didampingi Imran Obos inipun hanya berjalan beberapa menit. Paripurna terpaksa di skor lantaran jumlah anggota yang hadir baru 19 orang dari 50 jumlah anggota dewan keseluruhan.

Jumlah dewan baru bertambah setelah skor dicabut pada pukul 14.30 WIB. Disaat itu barulah kemudian jumlah anggota dewan bertambah 33 orang. 

Ketika itu terbentuk anggota Pansus yang baru dimana jumlahnya sudah berubah dari 25 orang menjadi 15 orang. 

Adapun yang terpilih sebagai Ketua Pansus adalah Mikail TP Purba yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar.

Wajah-wajah baru pun tampak menghiasi di Pansus ini. Selain Mikail yang akrab disapa Ucok juga ikut menjadi anggota Pansus Siswo Adi Suwito, Zul Amri, Henry Dumanter Tampubolon, Amit Damanik, Susi Siswati, Dedi Syahputra, Tahan Sembiring, Bayu Sumantri Agung, Linda Lubis, Berngap Sembiring, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, Saiful Tanjung, Henry Rosmawati Sitanggang dan Said Hadi.

Kasubag Protokoler DPRD Deliserdang, Buyung menjelaskan perubahan jumlah anggota pansus ini karena adanya PP nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kota. 

"Jadi di Tatib baru itu sekarang jumlah anggota Pansus sudah 15 orang tidak seperti yang dulu sebanyak 25 orang," kata Buyung. 

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved