Setelah Diobok-obok Polisi, Dodi Shah Anak Orang Berpengaruh Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Musa Idhas alias Dody naik statusnya menjadi Tersangka melalui Laporan Polisi (LP) pada bulan 12 tahun 2018 lalu
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tersusun rapi 11 unit sepeda motor milik Sabhara di dalam kompleks. Masing-masing sepeda motor terdapat dua buah helm.
Salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sejak pagi di sini ramai polisi.
Beragam kendaraannya, ada yang naik mobil bertulis 'polda' ada juga yang naik sepeda motor.

"Sejak pagi ramai. Baru kali ini banyak polisi masuk. Gak pernah sebelumnya seperti ini," ujar wanita paruh baya ini.
Tidak hanya para pedagang yang menyaksikan polisi ramai berdatangan di kompleks Cemara.
Salah seorang petugas kebersihan juga berkata hal yang senada.
"Benar, sejak pagi ramai polisi. Tapi tidak tahu mau ke mana. Tidak pernah sebelumnya seperti ini," ucapnya.
Hingga berita ini dilansir, tribun-medan.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Dodi Shah atau kuasa hukumnya.
Video polisi bawa berkas dari kantor PT ALAM;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menaikkan status Musa Idishah alias Dody pimpinan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus tanah di Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya bahwa Dody berstatus saksi, namun belakangan Tatan mengubah statementnya bahwa Dody telah menjadi tersangka, setelah dilakukannya gelar perkara.
"Jadi yang bersangkutan Musa Idhas alias Dody naik statusnya melalui Laporan Polisi (LP) pada bulan 12 tahun 2018 lalu, yang berkaitan dengan masalah pengalihan status hutan lindung menjadi areal perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Langkat di Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Besitang, yang luasnya lebih kurang 366 hektar," kata Tatan, Rabu (30/1/2019)
"Penetapan tersangka mulai hari ini sejak dilakukan pemeriksaan. Jadi kemarin kan sudah diamankan. Setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut," sambungnya.