News Video
LAGI. .LAGI, Pria Ini Pilih Hancurkan Sepeda Motornya daripada Ditilang Polantas, VIDEO VIRAL. .
Pasca-viralnya video Adi, rekaman lain yang memperlihatkan pengerusakaan sepeda motor beredar di linimasa media sosial
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata aksi merusak sepeda motor tak hanya dilakukan Adi Saputra (20).
Pasca-viralnya video Adi, rekaman lain yang memperlihatkan pengerusakaan sepeda motor beredar di linimasa media sosial.
Pengemudi kendaraan yang menggunakan jacket berwarna hitam tampak kesal saat ditilang polantas.
Ia menjatuhkan kendaraannya. Setelah itu, ia mengangkat roda belakang dan membantingnya.
Seorang wanita yang diduga teman pria berjacket hitam terdengar memotivasi pelaku untuk terus merusak kendaraannya.
Aksi pria itu menjadi tontonan warga di sana.
Polantas mencoba meminta pria tersebut berhenti, namun tak digubris.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
BABAK BARU Adi Saputra, Bakar STNK setelah Rusak Kendaraan di Hadapan Polantas, VIDEONYA VIRAL. .
2 Tahun Pembunuhan Anaknya, Kristina Sembiring: Pak Jokowi Tolong Saya. .
Hingga berita ini diterbitkan Tribun Medan masih mencari tahu kapan dan di mana video ini terjadi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari warganet.
Sebelumnya, Aksi Adi Saputra (20) yang memilih merusak kendaraan pacarnya daripada ditilang polantas viral.
Informasi beredar kejadian berawal di Kawasan BSD Serpong, Kamis (7/2/2019).
Ternyata aksi Adi Saputra tak berhenti di situ.
Beredar video Adi kembali mempertontonkan emosinya, kali ini ia nekat membakar STNK (surat tanda nomor kendaraan).
Banyak warganet menyayangkan kemarahan Adi hingga nekat merusak kendaraan dan membakar STNK.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
PSMS Medan Rekrut Pemain Naturalisasi asal Kamerun yang Punya Pengalaman Main di Berbagai Klub
Uang Rp 160 Miliar Hilang dari Rekening Remaja Ini hanya Dalam Hitungan Detik Dikarenakan Hal Ini
FAKTA BARU Pembunuhan Wartawan Jamal Khashoggi, Pejabat PBB Ungkap Bukti Brutal Pejabat Saudi
Berikut keterangan video;
Adi Saputra (20) mengamuk lantaran tidak terima ditilang polisi. Tidak hanya itu, pria asal Lampung Utara itu juga menghancurkan motornya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 6.30 WIB di kawasan BSD, Serpong, Tangsel.
Saat itu anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky menghentikan motor Honda Scoopy yang ditumpangi pelanggar.
Meski sudah mengamuk, Bripka Oky tetap menilang Adi yang disebut oleh polisi melawan arus lalu lintas di depan Pasar Modern BSD itu.
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Ijeck Sambangi Polda Sumut Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung jadi Perkebunan Sawit
VIDEO: Aksi Balap Liar di Proyek Jalan Tol, Pengemudi Pacu Kendaraan hingga Kecepatan Maksimal
Beberapa netizen juga membagikan pesan berantai kronologi kejadian ini.
" Selamat pagi komandan mohon ijin melaporkan kejadian tindakan protes pelanggar thd petugas satlantas polres tangerang selatan.
Pada hari kamis tanggal 7 February 2019 pukul 06.36 lokasi di jalan letnan soetopo serpong, anggota satlantas polres tangsel an bripka oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yg sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern bsd.
Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Identitas pelanggar:
Nama : adi saputra
Alamat : lampung utara kota bumi
Ttl : lampung 08-08-1998
Pelanggaran lalu lintas :
- melawan arus
- Tidak menggunakan helm
- Tidak dapat menunjukkan sim
- Tidak membawa stnk
Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas polres tangerang selatan
Demikian komandan laporan awal, perkembangan akan kami laporkan kembali.
Pantauan www.tribun-medan.com, pria ini ditilang saat berboncengan dengan seorang wanita.
Video ini hingga Kamis (7/2/2019) pukul 11.43 WIB sudah disaksikan 188 ribu kali.
Banyak warganet menyayangkan aksi yang dilakukan pria yang berkaos putih itu.
Melansir kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin membenarkan kejadian ini.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
GRAB BERIKAN TANGGAPAN
Grab Indonesia turut tanggapi video viral seorang pria yang mengamuk dan rusak motor saat ditilang.
Hal tersebut tampak dari unggahan di akun Twitter @GrabID,Kamis (7/2/2019).
Awalnya, akun @hati2dimedsos mengunggah video pria yang mengamuk dan merusak motor karena ditilang.
Akun Grab Indonesia lantas meretweet dan menuliskan tanggapannya.
Grab Indonesia menginformasikan akan menggratiskan wanita yang ada di video tersebut untuk naik Grab selama satu bulan.
"Tolong kasih tau ke mbaknya, kita bakal kasih gratis naik Grabselama sebulan.
Please twitter, do your magic!" tulis Grab Indonesia.
Beri Izin Garap Tanah PTPN II & Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kades Sampali Dituntut 8 Tahun Penjara
Anggota DPRD Deliserdang Dituding Jarang Masuk Kantor, Sulikin Ginting: Ah, Apa Pula
Diberitakan sebelumnya, beredar video viral seorang warga yang merusak motornya sendiri setelah ditangkap oleh polisi lalu lintas.
Dilansir TribunWow.com dari press release pihak kepolisian, awalnya pengemudi sepeda motor bernama Adi Saputra (21) asal Lampung ditangkap polisi lantaran telah melanggar lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu terjadi di jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.
Diketahui Adi telah melanggar lalu lintas dengan melawan arus serta tak menggunakan helm.
Melihat hal itu, lantas Bripka Oky memberhentikan Adi bersama teman wanitanya tersebut di putaran Pasar Modern BSD.
Saat ditilang, Adi tak dapat menunjukkan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Untuk itu Bripka Oky melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang pada Adi.
Keduanya Ditangkap saat Layani Hidung Belang, Begini Beda Nasib Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila
Pemilik Rumah Lapor Polisi saat Lihat Joshua Menyelinap di Kamarnya