Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Tak Melarang, Polisi Bakal Tes Kejiwaan Sang Pasutri

Bukannya melarang, sang ibu kandung malah menonton, kemudian trurut melakukan persetubuhan dengan sang ayah tiri.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kasus pencabulan anak dibawah umur dengan korban KN (15) oleh ibu kandung dan ayahnya 

SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.

"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.

Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.

"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pasutri yang Ajak Threesome Anaknya

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved