Ayah Bejat,Tega Mencabuli Dua Putri Kandungnya Sejak Duduk di Bangku Sekolah Dasar

Yuda Aswin alias Amat (34) hingga tega melampiaskan nafsunya, kepada kedua anak kandungnya Melati (10) dan Bunga (9) tahun.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Dok Polrestabes Medan
Tersangka pencabulan Yuda Aswin alias Amat (34) yang tega mencabuli kedua anak perempuannya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Entah apa yang ada dibenak tersangka pencabulan Yuda Aswin alias Amat (34) hingga tega melampiaskan nafsunya, kepada kedua anak kandungnya perempuannya sebut saja Melati (10) dan Bunga (9) tahun.

Warga Percut Sei Tuan, yang sehari-harinya bekerja sebagai supir pikap, tampaknya tak pikir panjang saat melakukan aksi tidak senonoh itu.

Diketahui, perbuatan tidak senonoh itu, telah terjadi sejak putrinya duduk di bangku sekolah dasar tahun 2015 dan terakhir kali dilakukan oleh tersangka Amat pada (1/12/2018).

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pada tahun 2017 silam, dimana hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi. 

Pelapor R (36) yang merupakan sang istri pada saat itu baru saja bangun tidur. Namun betapa terkejut dan hancur hatinya saat dia sang suami mencabuli putri kandungnya.

Melihat hal tersebut, membuat emosi sang istri memuncak dan langsung marah. 

Situasi tersebut membuat dirinya bertengkar hebat dengan tersangka yang tak lain adalah suaminya.

Perbuatan itu bukan hanya sekali, namun saat terakhir Hal yang paling membuat hati R hancur, tatkala pada hari Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anaknya Melati mengatakan kepada sang ibu bahwa pada saat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, sang ayah tega melakukan perbutan bejatnya. Dia mencabuli putri kandungnya.

Mendengar pengaduan itu, kemudian sang ibu kemudian langsung bertanya kepada kedua anaknya. Dari jawaban keduanya tidak hanya Melati, namun Bunga juga diperlakukan sama oleh sang Ayah. 

Mengetahui aksi cabul terhadap darah dagingnya itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Mapolrestabes Medan

"Mereka berdua menceritakan bahwa tersangka Amat sering menyuruh kedua anaknya melakukan itu," kata Putu, Sabtu (9/2/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Amat menerangkan bahwa sejak anak-anaknya masih bayi hingga saat ini, tersangka Amat sering menurunkan celana anak-anaknya, kemudian ia menepuk-nepuk pantat kedua anaknya.

"Tersangka Amat juga selalu membuka celananya hingga telanjang dan memakai kain sarung di depan anak-anaknya," tukas Putu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved