Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Tahanan, Sempat Tak Bisa Masuk
Keterangan terkait kunjungan Mulan itu justru kemudian diungkap oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Syahid yang turut serta dalam kunjungan itu.
Mulan kini tengah menanti sang suami dengan penuh harapan.
"Menunggumu penuh harapan.. bismillah..," tulis Mulan seperti dikutip TribunWow.com dari akun Instagram @mulanjameela1.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat ke dalam kasus ujaran kebencian lantaran menuliskan tiga cuitan di akun Twitter miliknya.
Ketiga cuitan Ahmad Dhani itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.
Atas cuitannya tersebut, Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Kasus ujaran kebencian ini bermula, saat Ahmad Dhani menulis cuitan di akun Twitternya pada 2017 silam.
Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga unggahan Dhani yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.com.
Jack Boyd Lapian diketahui juga merupakan pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.
"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP," tulisnya.
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba****** yg perlu di ludahi mukanya - ADP"
Kicauan kedua Ahmad Dhani yang diunggah pada 6 Maret 2017. (Capture Twitter @AHMADDHANIPRAST)