KIS Dimanfaatkan Kampanye, Gema Hanura Sumut Imbau Masyarakat Jangan Keliru

Wakil Ketua Gema Hanura Sumut, Zainal Abiddin Nasution meminta warga agar jangan mau diiming-iming oleh oknum caleg

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Wakil Ketua Gema Hanura Sumut, Zainal Abiddin Nasution diwawancarai wartawan di Binjai, Kamis (14/2/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Gema Hanura Sumut, Zainal Abiddin Nasution meminta warga agar jangan mau diiming-iming oleh oknum caleg yang mengaku bisa membantu penyaluran Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Di tengah-tengah tahun politik masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi dengan modus caleg yang kampanye mengklaim bisa membantu dan menguruskan penyaluran Kartu Indonesia Sehat (KIS), apalagi sampai mengklaim KIS adalah program pribadi si caleg," jelasnya, Kamis (14/2/2019).

Zainal mengingatkan masyarakat bahwa KIS dan BPJS merupakan progran pemerintah pusat ke daerah-daerah yang wewenang dan tanggungjawabnya ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. 

Atas dasar ini, diharapkan masyarakat harus cerdas agar tidak menganggap ada oknum-oknun yang bisa menguruskan BPJS atau KIS.

"Itu kan program pemerintah pusat dalam penambahan layanan kesehatan dan layanan sosial di Kota Binjai. Jadi masyarakat jangan berpikir bahwa KIS program caleg, karena untuk mengurus itu juga mudah. Itu wewenang Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial seharusnya," tegasnya.

Kabid Dinas Sosial Pemko Binjai, Bambang Lestrika menyatakan pihaknya lah yang berwenang merekomendasikan warga tidak mampu dalam pengurusan Kartu Indonesia Sehat. 

Syaratnya juga mudah, dan tidak perlu ada oknum-oknum pejabat atau calo dalam pengurusan KIS.

"Untuk rekomendasi itu dari kami Dinas Sosial. Gak betul itu. Imbauannya kepada nasyarakat urus KIS bisa langsung ke datang Dinsos. Nanti akan kita akan ajukan, bawa surat tidak mampu dari kelurahan, surat KK, KTP. Gak ada calo-calo," tegasnya.

Diketahui bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah satu di antara program Presiden Joko Widodo. 

KIS diluncurkan bersamaan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

KIS dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. 

KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014. 

Sebelumnya, pada Agustus 2017, Pemko Binjai melalui program Binjai Sehat pendataan JKN-KIS mengkover 8.978 jiwa.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved