Buru Istri Tahanan Lapas Bandar Sabu, Polisi Sudah Kejar hingga ke Rumah Maya

Ke rumahnya sudah dikejar, tapi enggak ada lagi penghuninya. Kami masih melakukan penyelidikan.

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Pengunjung Lapas, Mardiana diamankan petugas bawa kopi sachetan berisi 12 paketan sabusabu siap edar, Rabu (13/2/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI -‎ Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai belum berhasil mengejar Maya alias Cakmay istri Reza bandar sabu Kota Binjai yang saat ini berstatus tahanan Lapas Binjai. Polisi hanya mendapatkan "Target Hampa" ketika mengejar Maya di rumahnya pascadisebut-sebut dalang pemasok sabu ke dalam Lapas Klas IIA Binjai.

Satnarkoba Polres Binjai sudah berukangali mengejar target ke rumah istri Reza bandar sabu di Jalan Jawa, Kelurahan Damai, Binjai Utara. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Binjai tak menampik ketika disampaikan ada dugaan Maya telah kabur ke luar kota.

"Ke rumahnya sudah dikejar, tapi enggak ada lagi penghuninya. Kami masih melakukan penyelidikan. Tadi Reza dan Bambang masih kami periksa, dan sudah dikembalikan ke Lapas. Mardiana (istri Bambang) mengaku dia tahu soal barang itu (sabusabu) makanya kita tahan," katanya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Imanuel Ginting menyatakan, Bambang Siswoyo (suami Mardiana) dan Reza Iskandar (suami Maya) sudah dipulangkan polisi sekitar pukul 14.30 WIB. Informasi diperoleh, Mardiana buka mulut ketika diperiksa secara intensif kepolisian.

"Jadi secara lisan disampaikan polisi ke kami bahwa Mardiana tahu ‎bahwa isi kopi sachet Top Coffee itu adalah sabusabu, yang dikemas dalam 12 paket dengan berat kotor 58,52 gram. Pas ditangkap kemarin waktu digeledah, dia (Mardiana) sudah enggak mau. Bahkan mau lari juga," ujarnya.

Tribun Medan juga mendalami terkait hubungan Reza dan Bambang di dalam Lapas, apajah sering terlihat bersama atau biasa saja. Keduanya diketahui sama-sama terjerat hukum pidana narkotika.

"Orang ini saling kenal. Cuma amatan kami ya biasa saja, gak sampai kami amati juga interaksi mereka seberapa sering. Tapi kalau di kamar tidur ya gak tahu juga. Reza di Blok A dan Bambang Blok C," jelas Imanuel.

Menurut Imanuel, Reza saat ini belum berstatus narapidana, melainkan masih tahanan jaksa dengan perkara tindak pidana narkotika dan melalukan upaya banding. Reza tidak terima vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai.

Sedangkan Bambang sudah berstatus narapidana perkara narkotika dengan vonis 5 tahun. Dugaan Reza dan Bambang punya hubungan dekat terkuak ketika diketahui isri Bambang (Mardiana) adalah pembantu di rumah Reza.

Diketahui, ‎petugas Lapas Mariati dan Jeta Sitepu berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabusabu yang dilakukan Mardiana (31) warga Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, kemarin (13/2). Ibu tiga anak ini menyelundupkan sabusabu dalam bungkusan kopi sachet Top Coffee.

Kalapas mengatakan, petugas curiga dengan kopi sachet yang dibawa oleh Mardiana menjenguk suaminya. Saat di ruang pemeriksaan, didapati 12 paket sabu dengan berat kotor 58,52 gram. Di mana sebelumnya, pihak Lapas memang sudah curiga. Pasalnya Bambang terlebih dahulu kedapatan memiliki handphone genggam yang diakuinta diberikan oleh istrinya.

"Mardiana mengaku, titipan sabu ini berasal dari Maya untuk diserahkan kepada Reza. Dari Maya, Mardiana mendapat uang Rp100 ribu untuk ongkos becak. Jadi sebenarnya ada pengakuan Mardiana itu barang sabu mikik Reza," pungkas Kepala Lapas, Maju Amintas Siburian.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved