Breaking News

Marasutan Siregar Dipilih Dzulmi Eldin Kembali Sebagai Kadis Pendidikan Kota Medan

Dipilihnya kembali Marasutan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan cukup mengherankan.

Penulis: Liska Rahayu |
TRIBUN MEDAN/Liska Rahayu
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan saat diwawancarai di kantor Ombudsman Perwakilan Sumut beberapa waktu lalu. Marasutan datang ke Ombudsman terkait protes guru honorer mengenai pencairan dana insentif yang tidak sesuai kesepakatan. 

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Dipilihnya kembali Marasutan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Padahal, ia pernah dicopot dari jabatan yang sama karena kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016.

Marasutan saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV No.77 enggan berkomentar terkait dipilihnya kembali dirinya menjadi kepala dinas pendidikan.

"Nantilah ya. Nanti," katanya seraya mengangkat tangannya dan mengisyaratkan untuk tidak bertanya, Senin (19/2/2019). Ia lantas masuk ke ruang kepala dinas dan menutup pintunya.

Marasutan tidak keluar lagi, bahkan hingga pukul 17.30 WIB, ia belum juga keluar. Berdasarkan keterangan seorang staf, ia mengatakan kepala dinas sedang ada tamu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan, pihaknya memberikan waktu Marasutan membenahi Dinas Pendidikan selama tiga bulan. 

Pasalnya, Marasutan merupakan orang lama dan tidak perlu pembelajaran lagi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia pendidikan Kota Medan.

"Pertama mengacu pada pengalaman yang lalu, kan itu banyak masalah. Mudah-mudahan dengan pengalaman yang lalu itu, tidak terulang kembali. Itu jadi pengalaman buruk, pertama dan terakhir. Pastinya sudah banyak dapat saran dan masukan kan? Dengan menduduki kursi yang sama ya mudah-mudahan itu bisa diperbaiki," kata Rajuddin.

Ia menambahkan, masa perbaikan itu tidak lama. Hanya tiga bulan setelah dia kembali menjabat. Jika dalam tiga bulan ia tidak menunjukkan hasil kerja apa-apa, maka Marasutan pantas dicopot.

"Karena kalau pengalaman buruk tidak bisa diperbaiki juga untuk apa dipertahankan. Nanti yang memperburuk bukan hanya dinas pendidikan, bahkan citra wali kota juga ikut buruk di tengah masyarakat," katanya.

Mengenai keputusan Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin yang kembali memilih Marasutan, ia berpendapat mungkin wali kota merasa Marasutan masih layak. Karena itu DPRD Medan memberikan kesempatan padanya selama tiga bulan.

"Ya mungkin ya, dari sekian banyak orang mungkin yang masih layak ya beliau. Mungkin bisa jadi. Makanya kita berikan kesempatan untuk tiga bulan. Kalau tiga bulan tidak menunjukkan apa-apa, ya pantas untuk diganti," ujarnya.

Komisi B memberikan pekerjaan rumah kepada Marasutan untuk segera dituntaskan selama tiga bulan tersebut. Yakni, permasalahan guru honorer yang sampai saat ini belum mendapatkan gaji yang layak. Kedua mengenai beasiswa yang diberikan kepada siswa tidak mampu.

"Salah satu soal guru honorer. Janganlah guru honorer itu dianggap seperti anak tiri dinas pendidikan. Mereka itu telah berjasa membuat anak-anak negeri ini menjadi berpendidikan. Gaji mereka cuma Rp 500 ribu, itu cair per tiga bulan. Tidak masuk akal. Di sinilah kita uji Marasutan sebagai kepala dinas yang baru, bagaimana dia menuntaskan masalah ini," jelas Rajuddin.

Kemudian kata dia, pada masa Marasutan menjabat kepala dinas sebelumnya, beasiswa yang dianggarkan di APBD untuk siswa miskin banyak yang SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan).

"Terkait beasiswa kurang mampu. Yang ketika masa dia jadi kepala dinas, itu yang sudah dianggarkan DPRD yang dapat beasiswa miskin, itu banyak yang SILPA. Ini jangan terjadi lagi. Kalau tidak juga, saya sarankan copot saja," ujarnya.

Ketiga, Rajuddin mengatakan, terkait PPDB yang selama Marasutan menjabat, sering terjadi kesimpangsiuran dan ketidakjelasan. Bahkan masyarakat banyak yang protes.

"Itu juga akan kita uji. Sebentar lagi sudah mau penerimaan. Kita harapkan bisa betul-betul lebih baik. Kalau bisa online," ujarnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved