News Video
Detik- detik Menko Luhut Pandjaitan Datangi Ferdinand Hutahaean yang Ribut saat Debat Capres. .
Beredar video kericuhan pasca debat capres tahap kedua selesai digelar antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo, pada Minggu (17/2/2019) malam
TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar video kericuhan pasca debat capres tahap kedua selesai digelar antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo, pada Minggu (17/2/2019) malam.
Bukan video ledakan, melainkan Timses Prabowo mencegat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan melayangkan protes.
Dalam video tampak saling dorong-dorongan dan menunjuk-nunjuk tangan hingga Luhut Pandjaitan datang ke lokasi kericuhan.
Bahkan wajah Luhut tampak emosi saat menghampiri Ferdinand Hutahaean, hingga Ferdinand mengajak Luhut kembali duduk sambil mengikutinya dari belakang hingga menuju tempat duduknya seraya membungkukkan badan dan mencium tangan Luhut.
Berikut Kronologi Lengkapnya:
Protes itu dilakukan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaen kepada Ketua KPU Arief Budiaman.
Aksi Ferdinand Hutahaean pun mendapat sorotan dari Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Dalam video yang diposting akun twitter @tijabar pada Senin (18/2/2019) terlihat terjadi kericuhan antara BPN Prabowo-Sandi dengan KPU.
Dalam video itu diberikan judul dengan menyertakan tagar dalam captionnya.
"Sedikit "kericuhan" timses akibat serangan pribadi yg dalam peraturan KPU tidak Boleh....
#JokowiBohongLagi," tulis akun @tijabar
Dalam video terlihat Ferdinad Hutahaean tidak terima dan melayangkan prostes langsung kepada Arief Budiman.
Suasana terlihat riuh lantaran adanya protes yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean kepada KPU.
Terlihat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Ferdinand Hutahaen yang sedang melakukan protes kepada KPU.
Sejumlah orang tampak melerai saat cekcok terjadi.
Bahkan, Luhut Binsar Pandjaitan langsung mendatangi Ferdinand Hutahaean yang saat itu tengah bertanya kepada KPU terkait debat tersebut.
Raut wajah Luhut Binsar Pandjaitan tampak terlihat emosi sehingga dilerai dan dibawa ke kursi.
Ferdinand Hutahaean pun langsung mengikuti Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu hendak duduk dikursinya.
Saat Luhut Binsar Pandjaitan hendak duduk, terlihat Ferdinand Hutahaean membungkukkan badannya di hadapan Luhut dan mencium tangannya.
Tonton Videonya;
Tingkah Ferdinand Hutahaean dalam rekaman video itu mendapat sorota dari Yunarto Wijaya.
Dalam postingannya di akun twitter Yunarto Wijaya tampak memasang emotikon tertawa.

Ia juga mempertanyakan yang dilakukan Ferdinan.
"Ferdinand itu ngapain cium tangan?" kicau Yunarto Wijaya dalam akun twitternya, Senin (18/2/2019).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, menjelaskan video ricuh saat jeda debat kedua.
Dalam video tersebut terlihat ia berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan.
Setelah itu ia menyalami Luhut.
Ferdinand mengatakan, kejadian itu bermula saat ia memprotes Komisi Pemilihan Umum ( KPU) lantaran Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyerang sisi pribadi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto lewat isu kepemilikan lahan.
Ferdinand memprotes dengan gaya bicara yang keras. Luhut, kata Ferdinand, lantas mendatangi dan menenangkan dirinya.
"Ya memang saya agak keras, karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang. Sebetulnya Pak Luhut menenangkan saya. Pak Luhut terdengar berkata, 'Sudah Fer, sudah Fer'. Gitu," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).
"Jadi Pak Luhut tidak dalam kondisi marah. Yang marah itu saya. Pak Luhut justru menenangkan saya. Mungkin karena beliau juga secara personal secara pribadi kenal dengan saya. Beberapa kali interaksi dengan beliau. Pernah bertemu juga beberapa kali," lanjut Ferdinand.
Ia menambahkan saat itu hendak memprotes dan meminta KPU menegur Jokowi saat itu juga agar tidak menyerang sisi pribadi karena itu bertentangan dengan tata tertib Debat Pilpres 2019.
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.
Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.
Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).
Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.
Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.
Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.
"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.
Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.
Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
Jokowi Membantah
Joko Widodo membantah menyerang personal rivalnya, capres Prabowo Subianto saat debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.
Saat debat, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo.
"Personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Ndak ada personal, itu kebijakan," kata Jokowi seusai debat di Hotel Sultan, Jakarta.
Saat itu, Jokowi ditanya anggapan dirinya menyerang personal Prabowo terkait kepemilikan lahan.
Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.
Awalnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.
Totalnya, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah.
Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung.
Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.
Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.
Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda.
Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.
Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi.
Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.
"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.
Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo.
Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.
Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.
"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," pungkas Jokowi.
Hanya Sebagai Contoh
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang menyinggung soal kepemilikan lahan Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, cuma sebuah contoh dan tidak bermaksud menyerang.
"Beliau kan kasih contoh seperti yang Pak Prabowo miliki, tanah di sana di sini. Itu saja konteksnya sebenarnya, bukan menyerang. Hanya sebagai contoh saja," ujar Moeldoko usai Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Moeldoko menuturkan, Jokowi memberikan contoh di dalam reforma agraria, ada perhutanan sosial dan redistribusi aset.
Dalam konteks perhutanan sosial, ia ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa selama 35 tahun masyarakat bisa mengolah tanah-tanah miliki Perum Perhutani.
"Berikutnya, dalam konteks redistribusi aset, presiden akan memberikan itu kepada masyarakat kecil. HGU-HGU yang terlantar itu dikumpulkan, dibagi lagi kepada masyarakat kecil. Beliau tidak mau membagikan konsesi-konsesi yang besar kepada kelompok-kelompok tertentu," kata Moeldoko. (*)