Terungkap Alasan Anggota Geng Motor Nekat Membegal Korban hingga Tewas dan Tawuran, tak Jera Dihukum

Terungkap Alasan Anggota Geng Motor Nekat Membegal Korban hingga Tewas dan Tawuran, tak Jera Dihukum

Editor: Tariden Turnip
Kompas.com/Tatang Guritno
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Hengki Haryadi menunjukan salah satu barang bukti yang digunakan geng motor Jakarta Barat beraksi. 

Terungkap Alasan Anggota Geng Motor Nekat Membegal Korban hingga Tewas dan Tawuran, tak Jera Dihukum

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 61 anggota geng motor yang terlibat pencurian dan kekerasan pada Januari dan Februari 2019.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 61 pemuda ini berasal dari delapan geng motor yang ada di Jakarta Barat.

"Kami berhasil menangkap 61 tersangka, dari delapan geng motor yang terlibat dalam dua kasus. Pertama, Tambora 20 Januari, dan Tanjung Duren pada 5 Februari," ujar Hengki pada konfrensi pers, Selasa ( 19/2/2019).

Diketahui pada Minggu (20/1/2019), terjadi tawuran antara kedua kelompok yang menewaskan satu orang bernama Adam (15) di Jalan Tanah Sereal Raya, Tambora, Jakarta Barat.

Kemudian Selasa (5/2/2019) dini hari, terjadi pencurian dan kekerasan di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang menewaskan Ahmad Al Fandri (23).

Dari ke-61 tersangka tersebut, 25 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Hengki menyebutkan bahwa tindakan hukum dari kepolisian kerap kali tidak membawa efek jera.

"Dari hasil penyelidikan, beberapa tersangka di bawah umur ini sudah pernah tertangkap polisi. Tapi mengulangi kesalahannya lagi," ujarnya.

Tidak adanya efek jera disebabkan karena para tersangka di bawah umur jika sudah pernah tertangkap, justru mendapatkan peran lebih dalam geng motor.

Mereka akan memiliki julukan tertentu dan ditugaskan memegang senjata paling depan ketika tawuran terjadi.

"Jika sudah pernah ditangkap polisi, mereka posisinya di geng naik. Mereka akan dijuluki tank, yakni orang yang memegang senjata paling besar dan maju paling depan ketika tawuran," sebut Hengki.

Sebelum, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap para tersangka kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pelaku mengeroyok korban bernama Ahmad Al Fandri (23) dan merampas motornya pada Selasa (5/2/2019) dini hari.

Korban dibacok dan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menyebutkan terdapat 14 pelaku yang ditangkap dari total 17 pelaku.

"Kami berhasil menangkap 14 tersangka sedangkan tiga sisanya buron. Dari 14 ini, 6 masih di bawah umur," jelas Edi pada konferensi pers yang digelar Rabu (13/2/2019).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/geng-motor' title='geng motor'>geng motor</a> dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan geng motor dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. (Kompas.com / Tatang Guritno)

Edi mengungkapkan para tersangka terdiri dari delapan geng motor berbeda.

Mereka melakukan tindak pidana karena terpapar doktrin dalam geng motor tersebut.

"Doktrinnya adalah kalau berhasil menyakiti maka dia akan disegani di kumpulannya," jelas Edi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada sekitar 25 geng motor di Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dalam kasus ini karena terdapat anak di bawah umur yang menjadi tersangka.

Hengki mengatakan, geng motor tersebut menggunakan media sosial Instagram untuk mencari lawannya. 

Jika tidak mendapatkan lawan di Instagram, maka siapa pun yang ditemui di jalan bisa menjadi korbannya. 

"Sebelum turun ke lokasi, mereka pakai media sosial Instagram untuk melakukan tindakan provokasi. Kalau bertemu lawan mereka tawuran, kalau tidak, yang ada di jalan akan menjadi korban," ujar Hengki.

Hengki mengatakan, 80 persen pelaku positif menggunakan narkoba.

"Setelah dites, 80 persen di antara para tersangka ini positif menggunakan narkoba. Mereka menggunakan jenis narkotika maupun obat keras," kata Hengki.

Mereka diketahui positif menggunakan ganja hingga obat keras tramadol.

Deputi Bidang Penindakan BPOM Robby Nuzly menjelaskan, tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan halusinasi.

" Tramadol bekerja langsung ke saraf pusat sehingga simulasi rekreasi atau fly. Karena bekerja dalam sistem saraf pusat, tramadol menimbulkan halusinasi," terang Robby di Polres Jakarta Barat.

Penggunaan narkoba itu, menurut Hengki membuat tersangka menjadi kehilangan empati, tak punya rasa takut, dan semangat berlebihan.

Efek itu bisa membuat pelaku berani menyakiti korbannya.

"Ada hubungan dengan narkoba, sehingga para pelaku ini hilang rasa empatinya, hilang rasa takutnya, semangat berlebihan, dan akhirnya menimbulkan korban," jelas Robby.

Senada sebelumnya, anggota geng motor mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum merampok dan membacok korbannya hingga tewas. Kejahatan tersebut mereka lakukan di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2019) dini hari dengan korban tewas bernama Ahmad Al Fandri (23).

"Sebelum beraksi mereka minum-minum dulu lalu menggunakan tramadol. Bahkan setelah di tes urine, ada yang positif menggunakan ganja," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta saat jumpa pers, Rabu (13/2/2019).

Para tersangka, terang Edi, mengonsumsi barang tersebut untuk membuat lebih percaya diri saat melakukan aksinya.

"Mereka mengkonsumsi barang tersebut supaya makin percaya diri dan berani melakukan tindakan apa saja," katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkapkan perlunya pendekatan dengan konsep bersahabat dengan anak. Apalagi jika mereka sudah pernah tersangkut kasus hukum.

"Perlu ada treatment psikologis dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi menginsyafkan. Pihak kepolisian perlu menggandeng psikolog dalam hal ini," ujar Seto.

Seto lebih jauh mengatakan bahwa residivis anak jangan dikorbankan lagi. Mereka harus tetap diperlakukan baik.

"Anak sudah jadi korban, jangan dikorbankan lagi. Mereka sebenarnya baik. Jadi mengapa kita terlalu keras? Dekati dan didik mereka dengan penuh persahabatan," kata Seto.

Seto juga mengusulkan bahwa perlu adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak Rukun Tetangga (SPARTA) di DKI Jakarta.

"Saya ingin bertemu Pak Anies supaya di Jakarta segera dipercepat pembentukan SPARTA. Presiden juga sudah setuju untuk mengkampanyekan program ini ke sejumlah daerah di Indonesia," cerita Seto.

Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana bersama-sama menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Terlibat Tawuran dan Pembegalan, 61 Anggota Geng Motor di Jakarta Barat Ditangkap", Geng Motor di Jakarta Barat Cari Lawan Tawuran Lewat Instagram", "80 Persen Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Jakbar Positif Narkoba" dan "Anak di Bawah Umur Masuk Geng Motor, Penanganannya Butuh Pendekatan Berbeda"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved