Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Joni dan Stefan Dihukum Seberat-beratnya

Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan terhadap korban Joni Fernando Silalahi

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Wajah Satpam Unimed Tersangka Pengeroyokan Joni Fernando Silalahi dan Stefan Samuel Sihombing hingga tewas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan terhadap korban Joni Fernando Silalahi (30) dan Stefan Samuel Hamonangan Sihombing, yang terjadi di Universitas Negeri Medan (Unimed) pada Selasa (19/2/2019) kemarin.

Empat tersangka yang diketahui berprofesi sebagai Sekuriti itu, secara membabi-buta menghajar korban hingga meninggal dunia. Di antaranya M Arya Prasta (22), Bagus Prayetno (18), M Abdul Kadir (21) dan Feri Zulham (26).

Para tersangka di jerat dengan pasal 170 Jo 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menanggapi soal itu, Romanti Limbong (55) ibu kandung Joni mengaku mengapresiasi tindakan polisi yang cepat dan sigap dalam menangkap sejumlah pelaku penganiayaan terhadap anaknya tersebut.

"Kalau bisa semua pelakunya segera ditangkap. Kalau boleh beberapa pelaku yang sudah ditangkap, kita ingin menjumpai mereka. Paling nggak ada yang mau kita sampaikan. Kita manusia punya hukum nggak seperti mereka, memukuli seperti yang dibuat sama anakku," kata Romanti, Sabtu (23/2/2019).

"Yang sudah tertangkap harus memberitahukan siapa saja tersangka lain yang belum tertangkap. Hukuman kalau bisa diperberat. Karena mereka sudah memfitnah, menganiaya, hingga membunuh. Kalau kena satu pasal kita tidak terima. Tersangka harus diberikan hukuman sesuai. Kita mau mereka diberikan hukuman setimpal," tegas Romanti.

Friska Silaban, istri Joni Silalahi yang tewas di keroyok Satpam di Unimed, Selasa (19/2/2019) lalu
Friska Silaban, istri Joni Silalahi yang tewas di keroyok Satpam di Unimed, Selasa (19/2/2019) lalu (Tribun Medan)

Sementara itu, Poltak Sihombing (62) kembali bercerita soal anaknya. Menurut informasi yang didapatkannya, bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, mereka berdebat karena STNK. Prediksi Joni mempertahankan sepeda motornya, namun ada kelalaian karena tidak membawa STNK hingga terjadi cekcok dan berujung pemukulan.

Provokasi dari pihak Satpam itu, menuduh Joni dan Stefan sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Setelah diamankan kemudian di borgol dibawa ke Pos. Saat itu sudah dipukuli di pos pertama kemudian ke pos kedua. Setelah itu dilepaskan dalam kondisi di borgol.

Kenapa di lepaskan?, biar seolah-olah ini bantai oleh massa. Padahal sudah dihajar para pelaku. Sampai dirumah sakit sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Sempat diminta pertolongan pertama, entah kejut jantung dan usaha lainnya.

"Dia (Stefan) dalam kondisi melek waktu itu. Karena mati dalam keadaan kesakitan. Dia sudah meninggal waktu itu," kata Poltak.

Yang paling mencengangkan, lanjut Poltak soal tuduhan mencuri helm sampai sekarang belum bisa dibuktikan. Karena korban yang mengaku kehilangan helm, juga tidak tahu siapa yang ambil helmnya.

"Dari mana kau tahu mereka yang ambil helm. Dia jawab tahu dari Sekuriti. Kami heran kok tahu Sekuriti itu helm dia. Seharusnya kan Sekuriti bisa langsung menangkap kalau memang dia curi helm. Yang heran kenapa Sekuriti lebih tahu helm yang hilang itu milik korban," ucap Poltak menirukan perkataan informasi yang didapatkannya.

"Seharusnya ada alibi lain yang bisa membuktikan mereka curi helm. CCTV atau lainnya, karena kalau saksi tidak ada. Karena seandainya pencurian helm apakah seperti itu SOPnya. Bisa ada dugaan mereka dilepas dalam keadaan tidak sadarkan diri biar seolah-olah mati di massa. Tapi mereka (Sekuriti) punya kelemahan. Dia (Joni dan Stefan) dalam posisi di borgol. Awalnya karena tidak bisa menunjukkan STNK, kenapa tiba-tiba bisa muncul helm," sambungnya.

Lanjut, dugaan mencuri helm di munculkan ke permukaan saat istri Joni datang membawa salinan fotokopi STNK dan BPKB. Mereka bingung, hingga ada dugaan rekayasa dibuat seolah mencuri helm.

Poltak berharap para pelaku di hukum seberat-beratnya. Karena sudah menghilangkan dua nyawa sia-sia begitu saja.

"Saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya. Karena tidak sebanding dengan perlakuan. Aku mau supaya mereka jera. Cepat tangkap sisanya, biar aman batinku," pungkas Poltak.

(Mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved