Alamak

Mahasiswi Ini Mengadu ke Propam, Mengaku Dihamili Oleh Sang Pacar Oknum Polisi

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut

Editor: AbdiTumanggor
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Bripda RFY Tinggalkan Pacarnya dalam Keadaan Hamil, Kapolda Sumsel: Oknum Ini Merusak Nama Korps. Kuasa hukum korban HS (23) Tri Jayanto SH MSi dan Khusen SH saat mendampingi kliennya melapor ke Propam Polda Sumsel, Jumat (22/2). 

Karena tak sanggup menanggung malu, HS (23) yang merupakan salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Palembang, akhirnya melaporkan Bripda RFK, salah satu anggota polisi ke Propam Polda Sumatera Selatan , Jumat (22/2/2019).

HS mengaku telah hamil tiga bulan hasil hubungannya bersama Bripda RFK.

Hal itu terbongkar setelah korban melakukan cek kesehatan di rumah sakit pada 6 Februari 2019.

Hasilnya menunjukkan HS positif hamil.

“Dia sudah tahu saya hamil, katanya mau tanggung jawab dan datang bersama orangtuanya ke rumah. Tapi sekarang malah menghilang,” kata HS seusai membuat laporan di Propam Polda Sumsel.

Diungkapkan HS, ia telah dua tahun menjalin hubungan dengan Bripda RFK.

Selama dua tahun itu, keduanya sering melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripda RFK.

“Dia bilang akan menikahi saya kalau terjadi apa-apa. Tapi sekarang dia menghilang, handphone-nya juga sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban yakni Tri Jayanto dan Khusen menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Laporan mereka sudah diterima pihak Propam Polda Sumsel dan memeriksa korban.

Kuasa hukum korban, Tri Jayanto berharap laporan tersebut cepat ditindaklanjuti sehingga Bripda RFK bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pelaku sekarang tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab, sehingga kita melaporkan kejadian ini. Klien kami sudah mengandung, tetapi oknum polisi tersebut tak mau tanggung jawab,” kata Tri. 

"Kami berharap, oknum ini bisa ditindak dan kasusnya segera dinaikan dan dilakukan penindakan hukum. Karena tidak ada etikad baik untuk bertanggung jawab,"

"Padahal oknum polisi ini pertama kali membujuk korban untuk berhubungan badan mau bertanggung jawab bila korban hamil," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved