Alamak
Mahasiswi Ini Mengadu ke Propam, Mengaku Dihamili Oleh Sang Pacar Oknum Polisi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut
“Laporannya akan kita proses, tidak mungkin dibiarkan karena ini sudah merusak nama instansi kepolisian,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang dimintai konfirmasi menuturkan, memang secara hukum perlindungan perempuan untuk diproses pidana kecil kemungkinan lantaran antara oknum dan korban suka sama suka.
Bila korban sudah menikah dan oknum ini bujangan, bisa dilakukan proses pidana.
"Tetap bisa diproses, tetapi kena etika profesi dan disiplin. Ini pastinya, akan diproses dan tidak mungkin dibiarkan saja. Oknum ini merusak nama korps," kata Kapolda.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mahasiswi Ini Laporkan Oknum Polisi Menghamilinya ke Propam Polda Sumsel, Malu Hentikan Skripsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bripda-rfk-hamili-pacar.jpg)