Pamit ke Keluarga Mau Melayat, Ternyata Indehoy dengan Pria Selingkuhan dan Tewas seusai Tersengal
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim. Namun ketika berhubungan intim..
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim. Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.
TRIBUN-MEDAN.com - Sartimah (50) ditemukan tewas di kamar nomor 10, Hotel Pelita, Komplek Curug Cipendok, RT 6 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Diketahui, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban berpamitan dengan keluarga akan pergi ke Kecamatan Ajibarang untuk takziah (melayat orang meninggal).
Kenyataannya, justru warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas itu pergi bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.
Menilik Perubahan Syahrini dari SMA hingga Kini, dari yang Semula Polos Menjadi Cantik Menawan
Inilah Jadwal Lengkap Piala Indonesia, Persib Bandung vs Arema, Madura United vs Sriwijaya FC
Elektabilitas Capres-Cawapres, Inilah Daftar Lengkap Hasil Survei 11 Lembaga Jelang Pilpres 2019
Nikita Mirzani Sebut Pernah Bertemu Mak Vera di Kasino, Bocorkan Kalau Honornya Belum Dibayar
Hotman Paris Blak-blakan Tanya Model Senk Lotta soal Prostitusi Perempuan Uzbekistan di Jakarta
Sang Ayah Tak Sengaja Menaruh Bubuk Kecoa pada Susu Anaknya yang Masih Bayi
Video Juru Parkir yang Melahirkan Tanpa Bantuan Siapapun, Tak Ditolong lantaran Dikira Laki-laki
Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim.
Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.
Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria yang juga adalah pasangan selingkuhan korban akhirnya memilih kabur."
Viral Postingan Bule Cabul yang Beraksi di Tempat Umum, Sempat Kabur lalu Dapat Lagi dan Dijepret
Viral Video Perempuan Bernama Assyifa Makan Sabun Mandi Batangan Laiknya Ice Cream
Viral, Pria Pukul dan Tendang Kekasihnya setelah Mendapati Kiriman Pesan dari Cowok Lain
Viral Pria Berdiri Kaku selama Satu Jam saat sedang Salat, Badannya Menggigil dan Ia Menangis
Viral Video Detik-detik Pesawat Delta Airlines Turbulensi, Troli Minuman Meluncur Hantam Penumpang
Viral Video Dua Siswi Berkelahi, Saling Memiting dan Bergumul, Jadi Tontonan Pengendara
Viral Video Ibu-ibu Pendukung Jokowi dan Prabowo Saling Teriakkan Nama Capres, Apa yang Terjadi?
"Sebelum meninggalkan korban, tersangka justru malah mengambil barang-barang berharga korban."
"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/2/2019).
Menyusul kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.
Ingat Bu Dendy yang Viral lantaran Siram Uang pada Pelakor? Yuk Lihat Rumah Mewahnya bak Hotel
Viral Video Ular King Cobra Sepanjang 5 Meter dan Berat 20 Kg Ditangkap, Bersembunyi di dalam Rak
Viral, Siswa dan Orangtuanya Hajar Petugas Kebersihan Sekolah hingga Kepala Robek
Viral Video Detik-detik Panggung Pernikahan Roboh di Cengkareng, Begini Nasib Kedua Pengantin
Viral Video Guru Hajar 2 Muridnya yang Berseragam SMP, Beginilah Fakta di Baliknya
Viral, Detik-detik Aksi Kekerasan Suami Direkam Istri dan Disebarkan via Facebook, Ini Motifnya
Viral Rusak Motor Sendiri dan Bakar STNK, Sang Ibu Pingsan, Kakak Adi: Dia Tulang Punggung Keluarga
Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.
Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa wanita tersebut meninggal karena serangan jantung.
Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.
Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.
Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.
Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor pelat R-2607-ES warna merah hitam.
Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.
Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".
Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.
Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000.