Breaking News

Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya

Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan saat meninjau Kali Item, Kemayoran, Senin (30/7/2018). 

Selain Teguh, Kepala BPBUMD Yurianto juga dijadikan staf atau anggota di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Tunjangan jabatan struktural diberhentikan," kata Chaidir.

Sekadar mengingatkan, Teguh dahulu merupakan salah satu yang direkomendasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pernah suatu ketika, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono merombak pejabat ketika dia menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.

Basuki atau Ahok melobi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar mengingatkan Sumarsono untuk tidak mengganti Teguh.

Menurut Ahok, kinerja Teguh selama memimpin Dinas Tata Air DKI Jakarta sudah baik.

Ahok mengatakan, Teguh telah membangun banyak dinding turap di tiap sungai.

Jangan sampai, hanya karena Teguh berlatar belakang sarjana sosial lalu dicopot dari jabatannya.

"Makanya saya ngomong sama Pak Pras sebagai Ketua DPRD, jangan (dicopot). Saya bilang, tolong dimengerti subtansi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) itu sudah enggak bicara rumpun, tapi bicara kinerja," kata Ahok saat itu.

Teguh memang tidak memiliki latar belakang di bidang penataan air.

Dia dulunya adalah camat, sampai Ahok mengangkatnya menjadi kepala dinas.

Teguh ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha memasang plang di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Peristiwa itu terjadi tahun 2016.

"Saya melakukan pengamanan aset itu juga langsung perintah lisan dari Pak Ahok, 'Segera kamu amankan lokasi di sana,' makanya segera saya kirim alat di sana, termasuk kegiatan-kegiatannya melalui prosedur yang ada," ujar Teguh, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).

Padahal, kata Teguh, aset di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur, itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved