Sohibul Ansor Sebut Pemko Pematangsiantar Tak Tegas terhadap Ardiansyah karena Adik Wali Kota

Sohibul menilai Pemko Siantar tidak memberikan sanksi tegas karena Ardiansyah merupakan adik kandung Hefriansyah Nor.

Penulis: Tommy Simatupang |

"Justru kami memberhentikan gaji itu dari dasar surat itu. Harusnya dikasih sejak ditangkap polisi. Tapi begini kami terpakasa menunggu inkrah nanti,"ujarnya.

Jan juga mengaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jandinpan Pasaribu kurang aktif memberikan data absensi pegawai. Ia mengaku Jadinpan hanya memberikan data pegawai bulan Desember 2018 dan Januari 2019.

"Kadang kepala OPD ini kadang kasih, kadang tidak. Kami cek kemarin. Data Januari dan Desember yang kami dapat. Itu yg kami periksa,"pungkasnya.

(tmy/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved