Viral Medsos

KELUHAN Buni Yani, Satu Kamar dengan Kasus Narkoba dan Terpidana Mati Kasus Pembunuhan

Buni Yani Sekamar dengan Pembunuh di Penjara, Bandingkan dengan Kondisi Ahok, Ini Suratnya!

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS/CYNTHIA LOVA
Buni Yani penuhi panggilan Kejari Depok, Jumat (1/2/2019). 

Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.

Selengkapnya, berikut tulisan Buni Yaniyang ditulis, Kamis (21/2/2019) dan disebar pengacaranya, Aldwin Rahadian pada hari yang sama.

21/2/2019

Kasus saya penuh ketidakadilan.

Saya betul-betul masuk penjara

Sekamar kecil terdiri dari 13 orang

Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh.

Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.

Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara?

Ini betul-betul tidak adil

Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Buni Yani

Didoakan di Malam Munajat 212

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis memberikan sambutan dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved