Pembunuhan Sadis
Rincian Bayaran Uang dan Peran Masing-masing Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Bidan Betti
Orizon (masih buron) yang merupakan eksekutor dijanjikan oleh Gidion sebesar Rp 20 juta. Bagaimana dengan yang lain?
Di tengah jalan, korban diberi minum yang telah dicampurkan oleh racun.
Namun racun itu hanya membuat korban lemas.
"Dalam perjalan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.
Mengetahui rencananya tak berhasil, korban kemudian dibawa oleh pelaku menuju ke arah pesisir barat Lampung.

Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi. (Instagram @polsekpesisirutara)
Di pertengahan jalan, Badri yang mendapat tugas menyetir kemudian menghentikan mobil yang dikendarainya.
Setelahnya, ia dan Orizon mencekik serta membekap korban dengan menggunakan bantal.
Sementara itu, Asrul bertugas untuk memegangi kaki korban agar tak banyak gerakan.
Hingga kemudian korban pun meninggal dunia.
Setelah mengetahui Bidan Betti telah tak bernyawa, para pelaku kemudian membawa korban ke arah pesisir utara.
"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Utara, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.
Kemudian jasad Bidan Betti dibuang ke jurang dengan kedalaman sekitar lima meter yang berada di pinggir jalan Lintas Barat Sumatera perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Para pelaku kemudian kembali ke OKU Selatan dan meninggalkan mobil yang ternyata milik korban di wilayah Krui.
Pada Kamis (28/2/2019), pukul 07.40 WIB, seorang warga menemukan jasad korban dan melaporkan kepada polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku.
Saat itu pelaku akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.