Eljon Manik, Mayat dalam Plastik, Rebut Bayi dari Wati Pasangannya yang Kini Bersama Daeng

Saat berhasil merebut bayi itu, Eljon berusaha kabur tetapi dihadang Daeng. Eljon juga terlibat cekcok dengan Wati.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Eljon Manik, Mayat dalam Plastik, Rebut Bayi dari Wati Pasangannya yang Kini Bersama Daeng. Adegan rekonstruksi pembunuhan Eljon Manik oleh Daeng dan Wati, Selasa (12/3/2019 

Cinta segitiga Herman mengatakan, Daeng dan Eljon tidak memiliki hubungan sah dengan Wati.

Mereka sama-sama meyakini bahwa bayi yang bersama Wati adalah anak mereka.

"Jadi masing-masing, baik korban maupun tersangka laki-laki itu meyakini bahwa bayi itu adalah anak mereka. Karena si perempuan berhubungan dengan korban maupun tersangka tanpa ada hubungan sah ya, jadi hanya seperti itu," kata Herman.

Dalam kasus itu, Eljon merebut bayi yang sedang bersama Wati dan Daeng saat itu berada di dalam kamar.

Saat berhasil merebut bayi itu, Eljon berusaha kabur tetapi dihadang Daeng. Eljon juga terlibat cekcok dengan Wati.

"Tersangka Wati membawa bayi ke kamar tidur. Tersangka Daeng mengangkat badan korban dan memukul kepala korban dengan tabung gas sebanyak 6 kali," ujar Herman.

Peran Wati  Wati jadi tersangka karena membiarkan Daeng membunuh Eljon serta mencuri barang-barang milik Eljon.

Saat korban tak sadar, Wati mengambil barang milik korban yakni dua unit handphone, satu dompet, dua charge handphone, dan dua unit powerbank.

Wati juga membantu Daeng membersihkan darah korban yang berserakan di lantai.

Dijerat pasal berlapis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Daeng dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancamannya seumur hidup," kata Argo.

Sementara Wati yang melakukan pembiaran serta pencurian saat Daeng membunuh Eljon dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Plastik Berawal dari Rebutan Bayi" 
Penulis : Dean Pahrevi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved