KPU Binjai Tunggu Arahan Provinsi untuk Jadwal Kampanye Rapat Umum

Robby Effendi mengatakan KPU Binjai menentukan jadwal sembari menunggu hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum tingkat Provinsi.

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Komisioner KPU Binjai bersama pemain Opera van Lebay mainkan seni peran pentingnya pemilih pemula memakai hak pilih pada Pemilu 2019. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - KPU Binjai segera menjadwal kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu se-Kota Binjai. KPU Binjai ditenggat penjadwalan kampanye rapat umum sebelum 24 Maret 2019 mendatang.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Robby Effendi mengatakan KPU Binjai menentukan jadwal sembari menunggu hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum tingkat Provinsi Sumatera Utara. Rencana Rakor di tingkat Provinsi akan digelar 20 Maret.

"Kami lagi nunggu jadwal. Jadwal kampanye rapat umum di Binjai akan dibuat mengikuti jadwal tingkat nasional mau pun provinsi," kata Robby.

Robby alumnus USU ini menjelaskan bahwa kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum ini dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

Untuk mempersiapkan rangkaian ini, KPU lakukan persiapan mengikuti Rakor di tingkat Provinsi, KPU Binjai sebelumnya juga telah menggelar Rapat Koordinasi Kampanye Rapat Umum di tingkat Kota Binjai.

Di dalam pertemuan ini, KPU Binjai membahas jadwal kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, mau pun partai politik mengikut jadwal tingkat nasional maupun provinsi. Hal ini sesuai dengan SK 655 KPU RI terkait dengan penetapan jadwal kampanye rapat umum pemilu 2019.

Agenda rapat Kampanye umum rencananya difasilitasi lapangan sesuai aturan zonasi. KPU Binjai telah menetapkan zona lokasi kampanye di Lapangan Tanah Seribu, Lapangan Bola Payaroba, Lapangan Limau Mungkur, Lapangan Bola Kebun Lada dan lapangan kancil mas.

"Usai rakor di tingkat provinsi KPU Binjai akan menggelarlagi rakor kampanye rapat umum di tingkat kota. Harapannya rakor ini akan dihadiri oleh pimpinan serta pengurus partai politik peserta pemilu 2019 di kota Binjai dan Bawaslu kota Binjai. Paling lambat 22 Maret sudah ditetapkan," pungkas Robby.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved