Tak Ada Sperma dan Bukti Pemerkosaan, Tersangka Ungkap Perbuatannya Terhadap Bidan YL
Masih ingat dengan peristiwa salah tangkap dengan korban seorang warga bernama Harismail?
TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat dengan peristiwa salah tangkap dengan korban seorang warga bernama Harismail?
Harismail alias Ujang (25), pria yang bekerja sebagai buruh batu di Palembang, diduga menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah oknum polisi.
Harismail mengaku dipaksa masuk ke dalam mobil oleh para pelaku. Setelah itu, kedua tangannya diikat dan wajahnya ditutup.
Haris dipaksa untuk mengaku telah merampok dan memperkosa seorang bidan berinisial YL di Ogan Ilir.
Pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL (27) akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel.
Baca: Rocky Gerung Mengaku Terkejut dengan Penampilan Maruf Amin saat Debat Cawapres 2019
Baca: BEGINI Reaksi Rocky Gerung saat Kehadirannya Jadi Pembicara Seminar Ditolak di Tuban Jawa Timur
Dari pengakuan pelaku, Rohan (29), dalam menjalankan aksinya, pelaku mencoba masuk ke tempat tinggal bidan melalui pintu jendela yang dirinya congkel.

Saat membekap korbannya tersebut, YL berontak memberikan perlawanan.
Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.
Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap bidan YL.
"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya."
"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya sepontan saja pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.
Saat berusaha ditangkap korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas.
Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.
Baca: Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Turut Selamatkan Anak Kecil dari Dalam Rumah yang Dikepung Banjir
Baca: 10 Fakta Polwan Menyamar, Dari Seperti Orang Gila, Hingga Jadi PSK, Inilah Terjadi saat di Kamar
Cerita Bidan YL Mengaku Diperkosa
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan disertai perampokan menimpa seorang Bidan Desa (Bides) Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial Yl (27).
Peristiwa terjadi Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 dini hari, berlangsung di kamar korban Yl yang tinggal di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.
Menurut Zainal, orang pertama yang ditemui korban, usai kejadian mengatakan, bahwa korban mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.
Lalu Zainal menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi TKP, baru selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pemulutan.
"Semalam ramai disini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP,’’ kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2).
Dari keterangan korban Yl kepada Kades, bahwa pelaku yang belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap didalam rumah, pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.
“Nah kemungkinan saat itulah korban di perkosa,’’ ujar kades yang mengaku korban Yl sempat shock dan pingsan akibat kejadian tersebut.
Saat ini korban lagi dirawat di RS Muhammadiyah Palembang.
"Semalam kami mengantarkannya ke RS Muhammadiyah, karena selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,’’ ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.
Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin membenarkan adanya seorang Bides di Simpang Pelabuhan Dalam menjadi dugaan korban pemerkosaan dan perampokan.
"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pemulutan, namun akan kami back-up,’’ kata AKP Malik Fahrin.
Baca: Pekerja Merinding Lihat Jenazah Bayi Cantik Dibuang di Tempat Sampah Dibungkus Kantong Plastik
Baca: INILAH Hasil Survei Media Sosial untuk Maruf Amin dan Sandiaga Uno setelah Debat, Ini yang Unggul
Tim Labfor Pernah Ungkap Tidak Ada Bukti Diperkosa
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanya pemerkosaan dalam kasus bidan desa YL.
Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena. SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.
Menurutnya, dari hasil yang ada saat ini dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan olah TKP mencari alat bukti yang diperlukan. Seperti sperma atau bulu kemaluan, tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik," ujarnya.
Dikatakan, pemeriksaan lain juga dilakukan untuk melihat sidik jari yang tertinggal.
Apa lagi dari informasi yang didapat, korban mengaku didatangi lima orang.
"Kalau dari informasi ada orang Lima, namun hasil penyelidikan di pintu tidak ditemukan jejak sidik jari, dan bekas tempelan jejak kaki di rumah. Dari sprei juga tidak ditemukan bekas sperma," ujar Kalabfor.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adimegara menerima hasil labfor mengenai kasus pemerkosaan Bidan YL (27) yang bertugas di Pumulutan, Ogan Ilir.
Dari hasil penyelidikan tim labfor didapatkan fakta berbeda, jika sebelumnya korban mengaku diperkosa, hasil labfor tidak menunjukan adanya tanda-tanda korban diperkosa.
Hal tersebut didapat dari hasil pemeriksaan ilmiah di TKP.
"Tim forensik mengungkap, kami membangun asumsi melalui fakta peristiwa. Semua itu dibuktikan dengan fakta ilmiah. Tim sempat berdebat, karena dari puskesmas membawa sampel sperma, tim labfor mengatakan bukan,"
"Termasuk di kasur diperiksa tanda-tanda sperma yang tertinggal atau pun bulu-bulu halus," ujarnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (22/2).
Selain itu tim juga memeriksa tempat praktek dan tempat tinggal sang bidan desa, yang dari pengakuannya diperkosa ketika malam hari.
"Saat kejadian terjadi hujan lebat.
Kami tidak menemukan jejak kaki, seharusnya jika ada yang masuk akan meninggalkan jejak. Dari sidik jari pun tidak ditemukan," jelasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian, terus menunggu hasil visum terhadap korban.
Kapolda juga enggan mengatakan jika korban tidak diperkosa.