Polisi Tangkap Muhammad Adrian Tersangka Penyebaran Video Hoaks Surat Suara Tercoblos
Polda Sumut dikabarkan meringkus seorang tersangka penyebar hoaks surat suara tercoblos 01 yang menyerang Komisi Pemilihan Umum
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dikabarkan meringkus seorang tersangka penyebar hoaks surat suara tercoblos 01 yang menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, membenarkan bahwa ada seorang tersangka penyebar video hoaks yang diamankan.
"Sudah diamankan, inisialnya UR. Ini berdasarkan laporan KPU Sumut. Yang penyebar (KPU) Medan belum," kata MP Nainggolan, Selasa (19/3/2019).
"Pelaku berada di luar Sumatera. Dia merupakan warga sana Jawa Barat penyebar video itu," sambungnya.
Masih kata MP Nainggolan, akun yang dipakai untuk menyebarkan video itu diduga juga palsu.
Selama dilacak, posisi akun itu juga berubah-ubah.
Penangkapan dilakukan setelah petugas bekerja ektsra dan berhasil menelusuri pertemanan di akun Facebook (FB) tersebut.
Dari pertemanannya, sambung MP Nainggolan kemudian ditelurusi lalu dijebak dan tersangka berhasil diamankan.
"Untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah," ujarnya.
"Tersangka sudah ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku untuk mengetahui motifnya," urai MP Nainggolan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Kota Medan secara resmi melaporkan video hoaks surat suara tercoblos 01 ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019) lalu.
Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati mengatakan peristiwa ini merupakan hoax pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan.
"Pelaporan yang dilakukan ke polisi sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya," kata Ira.
"Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita merasa KPU Sumut telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," beber Ira.
Untuk diketahui, video hoaks diketahui di posting oleh akun Facebook Muhammad Adrian dan Kusmana.
Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif serta berpotensi memancing keributan.
"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," tulis Adrian dalam salah satu postingannya di Facebook.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komisioner-divisi-advokasi-dan-hukum-kpu-sumut-ira-wartati-2.jpg)