Tarik Ulur Tarif Ojek Online: Menhub Usul Rp 2.400/KM, Asosiasi Driver GARDA: Rp 3.000/KM Harga Mati
Presidium Nasional GARDA Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati.
Saat ini Kemenhub masih melakukan pembahasan tarif dengan angka di bawah permintaan pengemudi Ojol.
Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati.
"Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3/2019).
Pengertian kotor dalam tarif tersebut adalah belum termasuk potongan perusahaan aplikasi.
Selama ini, perusahaan aplikasi akan memotong tarif Ojol hingga 20 persen.
Sementara itu Wicaksono menjelaskan, Kemhub menawarkan tarif jauh di bawah permintaan pengemudi.
Tarif yang ditawarkan Kemhub berkisar Rp 2.000 per km bersih hingga Rp 2.800 per km kotor.
"Tarif kita sudah tidak berubah hasil kesepakatan semua Ojol," sebut Igun.
Wicaksono bilang pada Selasa (19/3/2019) ini pengemudi Ojol akan kembali melakukan pembahasan tarif bersama Kemenhub.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pengemudi ojek online pasang tarif Rp 3.000 per kilometer dan kompas.com berjudul: Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit