Perbankan Syariah Tumbuh 17,55 % di Sumut, Lebih Tinggi Dibanding Bank Konvensional
Pangsa pasar perbankan syariah masih kecil dibandingkan bank konvensional. Dapat dilihat dari jumlah kantor keuangan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pangsa pasar perbankan syariah masih kecil dibandingkan bank konvensional. Dapat dilihat dari jumlah kantor keuangan bidang syariah yang masih minim sejumlah 105 kantor yang tersebar di Sumut (Sumatera Utara), dan ini sudah termasuk kantor wilayah, cabang maupun cabang pembantu.
Sementara itu bank konvensional sudah memiliki 1.016 kantor yang tersebar di Sumut.
Kepala Regional (KR) 5 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut, Yusup Ansori mengatakan bahwa memang hingga saat ini bank syariah masih tertinggal tapi bukan berarti tidak berkembang.
“Tetap ada perkembangan pada pertumbuhan syariah, namun di Sumut konvensional masih diminati banyak masyarakat di Sumut,” kata Yusup, Selasa (19/3/2019).
Yusup mengatakan untuk kredit perbankan konvensional pada Januari 2019 mencapai Rp 205 Triliun (T) dengan pertumbuhan 5,18 persen secara tahunan ( year on year atau yoy).
Sementara kredit bank syariah mencapai Rp 6,0 triliun dimana year on year 17,55 persen. Terkait kredit macet, bank konvensional sebesar Rp 2,60 persen, dan bank syariah sejumlah 4,32 persen.
"Total aset bank konvensional mencapai Rp 230 T dan pertumbuhan 1,54 persen yoy. Sedangkan untuk bank syariah menunjukkan menunjukkan Rp 6,4 T dengan yoy 9,96 persen," ucapnya.
Ia menjelaskan untuk DPK (Dana Pihak Ketiga) termasuk tabungan, giro dan deposito pada bank konvensional Rp 215 triliun, dengan tumbuh sebesar 1,51 persen yoy. Sedangkan bank syariah 6,3 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,54 persen secara tahunan.
“Untuk industri jasa keuangan non bank, perusahaan pembiayaan di Sumut per januari 2019 telah menyalurkan pembiayaan sebesar 17,62 Triliun atau tumbuh sebesar 11,06 persen. Dengan pembiayaan macet 2,02 persen, pembiayaan konvensional Rp 17,12 triliun, dan pembiayaan syariah Rp 0,53 triliun,” katanya.
Selain perbankan, kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut juga masih sedikit.
Untuk BPR di Sumut ada 84 kantor cabang. Sedangkan BPRS ada 6 kantor cabang di Sumut.
"Untuk kinerja perbankan BPR maupun BPRS di Sumut relatif baik tercermin dari BPR aset sebesar Rp 1,658 Miliar (M) dengan pertumbuhan 10,30 persen dan BPRS aset sebanyak Rp 181 M," ucap Yusup.
Yusup mengatakan dalam sektor produktif bank umum untuk total kredit produktif mencapai Rp 159,27 T dan 75,5 persen dari total kredit secara keseluruhan di Sumatera. Sementara dari kredit produktif tersebut, 36,4 persen disalurkan pada UMKM atau mencapai 58,02 T.
Adapun tiga lapangan usaha UMKM dengan kredit terbesar yakni perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 28,17 Triliun.
Selain itu pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp 11,62 T serta industri pengolahan sebesar Rp 5,57 Triliun.
"Selama tahun 2018 perbankan umum Sumut telah menyalurkan kredit usahanya sebesar Rp 5,03 T dan mencapai 155.397 debitur. Untuk tahun ini per Februari 2019, selama dua bulan perbankan umum Sumut telah menyalurkan kredit usahanya sebesar Rp 555 Miliar dengan total debitur 10.579," katanya.
Ia menjelaskan pasar modal memiliki 158 jaringan kantor diantaranya satu cabang BEI (Bursa Efek Indonesia), 27 sekuritas, empat manajer investasi, delapan perusahaan IPO (Initial Public Offering), 47 profesi pendukung dan 23 Bank sebagai APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana).
"Khusus terkait pasar modal, saya kira kinerja yang baik juga terlihat dengan pasar modal dengan terus meningkatnya jumlah rekening investor sebanyak 69.598dan pertumbuhan yang relatif signifikan year on year 47,2 persen atau rata rata pertumbuhan 40 persen per tahun. Dengan total kepemilikan saham sebesar Rp 8,73 Triliun atau 18,3 persen year on year," ujar Yusup.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK KR 5 Sumbagut Antonius Ginting mengatakan OJK Kantor Regional 5 Sumbagut telah menutup dua perusahaan investasi bodong yang beroperasi di Medan, yakni PT Legion Artha Mulia perusahaan investasi emas dan Group Matic 170 (perusahaan investasi uang).
"Dua perusahaan di Medan itu merupakan sebagian dari 233 total investasi ilegal yang ditutup OJK secara nasional," kata Antonius.
Ia menjelaskan Satuan Tugas Waspada Investasi OJK hingga kini terus melakukan pemantauan entitas penyelenggara investasi agar masyarakat terlindungi.
Pengawasan ini dinilai penting mengingat operasional perusahaan investasi ilegal itu merugikan masyarakat serta perusahaan keuangan yang legal dan termasuk pemerintah.
"Perusahaan ilegal bisa mengancam pengurangan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan," katanya.
Antonius mengatakan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming mendapatkan keuntungan besar dari perusahaan investasi yang belum jelas izin usahanya.
"Masyarakat harus mengecek kebenaran atau izin usaha perusahaan investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Pastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," ucapnya.
Ia menjelaskan informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin bisa diperoleh masyarakat dari otoritas berwenang dan masyarakat juga bisa melaporkan perusahaan atau tawaran investasi yang mencurigakan.
OJK Sumut mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menjadi korban perusahaan investasi bodong.
(nat/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-regional-kr-5-otoritas-jasa-keuangan-ojk-sumut-yusup-ansori.jpg)