Pemilu 2019, Pasien Rumah Sakit Jiwa di Kota Medan tak Ada yang Ikut Memilih

Ira menjelaskan, pihak yang menentukan kriteria para pasien untuk memilih, yakni pihak dokter di rumah sakit tersebut.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/FATAH BAGINDA GORBY
Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner KPU Kota Medan Nana Miranti mengungkapkan, tidak adanya pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ikut memilih pada 17 April mendatang.

Menurut Ira, dari dua RSJ yang ada di Kota Medan, menyatakan tidak adanya pasien pada rumah sakit tersebut yang memenuhi syarat untuk memilih.

"Yaitu RSJ Prof DR Ildrem di Medan Tuntungan dan RSJ Mahoni di Medan Timur," ujarnya, Minggu (24/3/2019).

Ira menjelaskan, pihak yang menentukan kriteria para pasien untuk memilih, yakni pihak dokter di rumah sakit tersebut.

Hal berbeda diberlakukan bagi para penyandang tunagrahita atau penderita keterbelakangan mental.

Ira menjelaskan para tunagrahita yang namanya telah ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya tanpa membawa surat keterangan dokter.

"Para penyandang disabilitas tetap boleh didampingi hingga ke bilik suara," ucapnya.

(gov/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved