Seorang Pengedar Sabu Diciduk Polisi, Bikin Resah Warga di Lingkungan Sei Kambing
Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, petugas Satresnarkoba berhasil amankan seorang pengedar.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, petugas Satresnarkoba berhasil amankan seorang pengedar.
Heru (36) warga Jalan Garuda Gang Langgar Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal diamankan petugas di kediamannya pada Senin (18/3/2019) lalu.
Sebelumnya, aksi perdagangan barang haram tersebut telah meresahkan warga sekitar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba.
Dijelaskan Kasat, pada Senin (18/3/2019) lali pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Heru menjadikan rumahnya untuk transaksi narkoba.
"Atas informasi tersebut, personil kami dari unit 3 langsung melakukan penyidikan dan pengintaian di seputaran Gang Langgar," ujar Raphael, Rabu (27/3/2019).
Tidak berapa lama sambung Kasat Narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi Target Operasi (TO) petugas Satres Narkoba.
Selanjutnya petugas membekuk Heru tanpa adanya perlawanan.
"Saat dilakukan penggeledahan, dari kamar tersangka ditemukan 3 paket sabu seberat 0,74 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan timbangan elektrik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu_20180811_163421.jpg)