Alamak

TERKAIT OTT Distribusi Pupuk, KPK Sita Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar untuk Caleg DPR RI Bowo Sidik

Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar Pecahan Rp 20 Ribu & Rp 50 Ribu Disita KPK dari Kantor DPR Bowo

Editor: AbdiTumanggor
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019) 

Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar Pecahan Rp 20 Ribu & Rp 50 Ribu Disita KPK dari Kantor DPR Bowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi badan usaha milik negara ( BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 anggota DPR. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Rabu (27/3/2019) malam, KPK telah mengamankan tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta.

Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, artinya KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.

"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta dari Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.

Selain Bowo, KPK juga menetapkan pihak swasta dari PT Inersia, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai tersangka.

Bowo dan Indung diduga sebagai penerima suap.

Sementara, Asty diduga sebagai pemberi suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) malam.

Bowo diduga menerima fee kepada PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Fee yang diterima sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.

KPK menduga sebelumnya terjadi 6 kali penerimaan oleh Bowo di berbagai tempat.

Nilainya sekitar Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut yang kemudian diduga dipecahkan ke dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus.

Uang itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Tim bergerak menuju ke sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria. 

KPK menduga uang tersebut untuk kepentingan "serangan fajar" pencalonan Bowo sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

Menurut penelusuran, KPK menyangka ada dua sumber penerimaan uang.

Pertama diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Penyewaan itu untuk distribusi pupuk yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia.

Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019)
Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar Pecahan Rp 20 Ribu & Rp 50 Ribu Disita KPK dari Kantor DPR Bowo. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso berupa tumpukan uang dalam kardus saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019) (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Basaria mengatakan uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

"Jadi, BSP (Bowo) memang menjadi caleg, dia calon untuk daerah Jawa Tengah II.

Apakah ini untuk dirinya sendiri atau yang lainnya?

Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita beliau (Bowo) mengatakan ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri," kata Basaria.

"Dia diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," lanjut Basaria.

Basaria membantah jika uang sekitar Rp 8 miliar itu juga dipersiapkan sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. S

aya ulang kembali hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia

Kronologi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari AWI (Asty Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia kepada IND (lndung, swasta) di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Basaria.

Indung diduga merupakan orang kepercayaan Bowo yang akan menerima uang dari Asty sebesar Rp 89,4 juta, pada sore hari di kantor PT HTK.

Tim KPK mengamankan uang dari Indung yang tersimpan dalam amplop coklat.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-tujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria.

Kemudian, tim mengamankan Head Legal PT HTK, Selo; Bagian keuangan PT Inersia, Manto; dan sopir Indung di lokasi yang sama.

Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB.

Di lokasi yang sama, tim mengamankan seorang pihak swasta bernama Siesa Darubinta sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tim menelusuri keberadaan BSP (Bowo) hingga mengamankan BSP di rumahnya pada pukul 02.00 WIB," kata Basaria.

Menurut Basaria, Bowo diduga sempat melarikan diri saat tim KPK sudah berada di apartemennya di kawasan Permata Hijau.

Sehingga KPK hanya mengamankan sopir Bowo saat itu.

"BSP kemudian dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Karena diduga penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," ujar Basaria.

Atas perbuatannya, Bowo dan Indung disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Asty disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sosok Bowo Sidik

Situs wikidpr.org menginformasikan Bowo Sidik Pangarso berasal dari Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (kompas.com)
Saat ini Bowo duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, standarisasi nasional.

Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram pada 16 Desember 1968.

Dia pernah menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998.

Bowo Sidik Pangarso
Bowo Sidik Pangarso (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, ia menjabat sebagai direktur PT Inacon Luhur Pertiwi.

Pada periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral.

Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Pada Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII.

Namun, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, menjelaskan ia dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Sumber Artikel Awal

Baca: OTT KPK Terkait Pupuk-Direktur BUMN Ditangkap KPK, 7 Orang Diamankan, Disita Uang Suap Rupiah-Dolar

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved