Amien Rais Ancam Turunkan Massa Mendemo KPU bila tak Merevisi DPT: Akan Ada People Power

Amien merasa, tidak perlu lagi menggugat hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, ia berpendapat, MK merupakan bagian dari rezim.

Editor: Tariden Turnip
tribunnews/jeprima
Amien Rais Ancam Turunkan Massa Mendemo KPU bila tak Merevisi DPT: Akan Ada People Power. Amien Rais diperiksa polisi 

Amien Rais Ancam Turunkan Massa Mendemo KPU bila tak Merevisi DPT: Akan Ada People Power 

TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) benar-benar memperhatikan temuan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) janggal.

"Karena memang banyak pemilih hantu yang kami temukan di DPT," ujar Amien dalam konferensi pers di Ayana Hotel, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Tim IT BPN pun telah menyerahkan temuan tersebut ke KPU untuk segera direvisi.

Sehingga, tidak ada alasan untuk menyebut DPT Pemilu 2019 baik-baik saja.

Apabila KPU membiarkan temuan tersebut, Amien berjanji, akan menggelar demonstrasi menuntut hasil Pemilu 2019.

"Saya akan mendorong orang untuk turun ke jalan, ke Monas. Akan ada people power," lanjut dia. Bahkan,

Amien merasa, tidak perlu lagi menggugat hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Sebab, ia berpendapat, MK merupakan bagian dari rezim. 

"Kami akan ambil alih sendiri.

Insya Allah," ujar dia.

Setelah konferensi pers, wartawan meminta penjelasan kepada Amien maksud pernyataannya itu.

Ia berpendapat, demonstrasi merupakan hal yang sah dalam konstitusi.

Apalagi, temuan DPT yang janggal itu nyata, bukan bohong-bohongan.

"Kalau sampai hari-H (DPT) tidak diubah, saya punya hak untuk bersuara bahwa ini Pilpres bohong- bohongan.

Saya mungkin dicerca, tapi ini adalah pendapat saya dan ini tidak akan bisa ditolerir," lanjut Amien.

Diketahui, tim IT BPN menemukan sejumlah kejanggalan dalam DPT Pemilu 2019.

Beberapa temuan itu, antara lain ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.

BPN sudah menyerahkan temuan tersebut ke KPU.

Tim IT BPN Agus Maksun mengatakan, KPU telah bersedia untuk menelisik temuan itu, apakah wajar atau tidak.

"Pertemuan Jumat kemarin, dengan alot, akhirnya kemudian KPU setuju melakukan pengecekan ke TPS-TPS yang dimaksud dan sekarang sedang berlangsung," ujar Agus.

Menanggapi ancaman people power yang digerakkan Amien Rais,  Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.

Persoalan-persoalan yang muncul dalam pemilu hanya dapat diselesaikan melalui proses sengketa di sejumlah lembaga.

"Kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP, itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"Karena KPU nggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil. Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apapun nggak akan ngaruh juga," sambungnya.

Dalam undang-undang disebutkan, MK didesain sebagai saluran sengketa untuk hasil pemilu.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diperuntukan bagi sengketa proses pemilu.

Sementara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangani dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Yang perlu dicatat itu, KPU, Bawaslu, MK, lahir berkat konstitusi baru hasil amandemen yang waktu itu Pak Amien Rais ketua MPR-nya," ujar Pramono.

Pramono meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pemilu memang bagian dari demokrasi, tetapi, demokrasi itu sendiri ada aturan yang harus ditaati.

"Nggak boleh demokrasi ada menang-menangan.

Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat, itu tak boleh.

Demokrasi itu ada aturannya," tandas Pramono.

Senada Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, saluran untuk menyelesaikan masalah hasil pemilu adalah melalui mekanisme sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap, mereka yang berniat menggugat hasil pemilu dapat menempuh jalur hukum ke MK.

"Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagai mana diatur dalam perundang-undangan," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Meski demikian, Wahyu berharap proses pemilu akan berlangsung dengan jujur dan adil.

Seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan cita-cita pemilu.

"Peserta pemilu diharapkan mengirimkan saksi yang diberi mandat untuk hadir di TPS. Dengan seperti itu kita semua mengawal suara rakyat," ujar Wahyu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya terus melakukan identifikasi terhadap data pemilih yang disebut tak wajar oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Data tak wajar itu mengacu pada 17,5 juta data pemilih yang terkonsentrasi pada tiga tanggal lahir.

"Poin utamanya, KPU tak melakukan pembiaran. KPU tak pernah melakukan pembiaran," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Mengawali tindak lanjut temuan BPN, KPU melakukan klarifikasi 17,5 juta data pemilih ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selanjutnya, KPU juga menganalisis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi acuan KPU menyusun DPT.

Kemudian, KPU melakukan sampling di 514 kabupaten/kota.

Dari situ, ditemukan bahwa ada lima kelompok data pemilih yang dipersoalkan BPN, yaitu pemilih yang lahir di tanggal 1 Januari, pemilih yang lahir di tanggal 1 Juli, dan lahir 31 Desember.

Ada pula pemilih yang berusia di bawah 17 tahun dan di atas 90 tahun. Seluruh pemilih dengan kategori tersebut adalah benar adanya.

Pemilih kategori ini ditemukan di 2.062 TPS di lima provinsi, dengan jumlah minimal 30 hingga 50 pemilih.

Lima provinsi yang dimaksud ialah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten.

Langkah selanjutnya, KPU melakukan pengecekan seluruh data pemilih di 2.062 TPS untuk memastikan seluruh data benar.

"Itu kita cek semua di 2.062 TPS, bukan 17,5 juta (data yang dilaporkan BPN) ya. Kalau secara teknis kepemiluan nggak mungkin dikerjakan di situasi seperti ini," ujar Viryan.

Namun demikian, Viryan menyebut, data tersebut adalah wajar. Data pemilih ini tidak akan dicoret dari DPT karena merupakan data nyata yang ada wujud orangnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, warga negara yang lupa tanggal lahirnya bisa dikategorikan di tiga konsentrasi tanggal.

Pada Pemilu 2014, jumlah pemilih yang terkonsentrasi pada tiga tanggal lahir tersebut justru lebih banyak.

"Lha ini kan kalau dari penjelasan Dukcapil sudah dari tahun 70-an, namun untuk mencegah kecurigaan, kekhawatiran, KPU mengambil langkah untuk mengecek lebih dalam," tutur Viryan.

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyayangkan pernyataan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.

Ma'ruf mengatakan seharusnya Amien Rais memahami mekanisme di negara ini. Apalagi dia pernah menjabat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Pak Amien Rais kan bekas ketua MPR, sudah mengerti cara penyelesaiannya, kok kenapa jadi people power?" kata Ma'ruf di Lapangan Ahmad Yani, Sumenep, Senin (1/4/2019).

Ma'ruf mengatakan hal ini sama saja seperti ancaman.

Jika benar-benar dilakukan, dampak yang ditimbulkan akan panjang.

Gejolak di masyarakat akan sangat sulit dipadamkan.

"Kita jangan tiru negara lain. Kalau itu terjadi, sulit memadamkannya.

Jangan kita biarkan ada gejolak masyarakat, membuat ketakutan, jangan sampai ada," kata dia.

"Kalau ada kecurangan kan bisa dilaporkan, ada mekanismenya.

Enggak perlu ancam- ancam. Jangan lah kita sesama bangsa pakai ancam-ancaman," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Minta KPU Revisi DPT Pemilu 2019, jika Tidak..." dan "KPU: Pengerahan Massa Tak Akan Ubah Hasil Pemilu

Sumber: Juara.net
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved