DILELANG 20 MOBIL SUBARU, Harga Mulai Rp 130 Juta hingga Rp 336 Juta, Ini Tipe dan Harga Limit
Daftar pengumuman tersebut menampilkan uang jaminan yang harus diserahkan bervariasi, mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 100 juta.
DILELANG 20 MOBIL SUBARU, Harga Mulai Rp 130 Juta hingga Rp 336 Juta, Ini Tipe dan Harga Limit
TRIBUN-MEDAN.COM - Bagi konsumen yang ingin mendapatkan mobil dengan harga yang bersaing, opsi lelang bisa jadi pilihan.
Baru-baru ini Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengumumkan akan melelang mobil yang terbilang jarang ada di pasaran yakni Subaru.
Sebanyak 20 unit Subaru beragam tipe akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Pada pengumuman lelang Nomor Peng-4/KPU.01/BD.02/2019 Tentang Lelang Eksekusi Pajak, penyelenggaraan lelang akan berlangsung 15 April mendatang,
Berdasarkan pengumuman tersebut, Subaru yang dilelang ada beberapa varian seperti XV 2.0i AWD CVT 2014, Forester 2.0XT AWD 2014, Forester 2.5 XT AWD 4AT 2011, Legacy 2.0i AWD CVT 2012, Impreza 4D 2.0i-S AWD CVT dan Impreza 5D STI AWD 5AT 2012.
Dari pengumuman tersebut terlihat beberapa unit belum memiliki STNK dan BPKB, indikasi bahwa unit ini kemungkinan disita dari diler akibat kasus pajak yang menjerat Subaru beberapa tahun lalu.
Bagi calon konsumen yang berminat pihak Bea Cukai menyediakan waktu open house untuk melihat barang lelang langsung mulai 12 sampai 13 April 2019.
Lokasinya di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai, Bali mulai pukul 10.00 sampai 15.00 WITA.
Berdasarkan pengumuman tersebut dikatakan cara lelang akan dilakukan online melalui web www.lelang.go.id.
Syaratnya, calon konsumen harus sudah memiliki akun di website tersebut untuk ikut dalam lelang.
Langkah kedua peserta lelang harus menyerahkan uang keikutsertaan atau jaminan kepada KPKNL Denpasar satu hari sebelum lelang berlangsung, tunai alias tidak bisa dicicil.
Uang persyaratan ini dapat dikirimkan melalui virtual account yang diperoleh dari aplikasi lelang.
Daftar pengumuman tersebut menampilkan uang jaminan yang harus diserahkan bervariasi, mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 100 juta.
Batas Akhir Jaminan 14 April 2019
Untuk limit, mulai dari Rp 135 juta sampai Rp 336 jutaan.
Terakhir, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan secara tunai paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
Pelaksanaan Lelang 15 April 2019 jam 07:30 s/d 15 April 2019 jam 09:30 WIB.
Keputusan lelang barang sitaan ini dilakukan setelah kasus yang membelit Subaru dinyatakan sah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung.
Dalam putusan Mahkamah Agung tersebut Subaru didenda pajak Rp 1,5 triliun.
Awal kasus Subaru ini terjadi saat Ditjen Pajak mengeluarkan audit kurang bea masuk dan pajak pada 17 Juli 2014 silam.
Denda Rp 1,5 triliun ini antara lain Bea masuk sebesar Rp 115,9 miliar, PPN sebesar Rp 40,5 miliar, PPNbM sebesar Rp 163 miliar, PpH pasal 22 sebesar Rp 10 miliar dan denda sebesar Rp 1,1 triliun.
Subaru sempat mengajukan banding pada 2015 silam ke Pengadilan Tinggi namun ditolak.
Subaru lantas mengajukan PK dan ditolak MA 2016 silam.
PT TC Subaru kemudian mengajukan PK lagi dan akhirnya ditolak lagi.
Ada beberapa model yang dapat dilirik penggemar otomotif dari model-model ini.
Salah satunya yang menarik perhatian adalah Subaru Impreza WRX STI 5Dr hatchback dan SUV Subaru XV. Subaru WRX STI sudah menjadi langganan jadi mobil berkarakter sporty oleh para pebalap jalanan.
Versi hatchback ini tidak kalah pamor dengan versi sedan.
Hatchback lima pintu ini dipasangkan mesin 2.457 cc 4 silinder DOHC dengan turbocharger yang mengeluarkan tenaga lebih dari 300 tk dan torsi 407 Nm.
DNA sport membuat Subaru menyematkan beragam fitur keselamatan.
Fitur seperti rem ABS, kontrol traksi, penggerak AWD sudah pasti masuk dalam paket mobil ini.
Untuk Subaru XV, SUV ini dipasangkan mesin boxer 2.0L yang menghasilkan tenaga 148 tk dan torsi 196 Nm.
Mesin ini dipasangkan dengan transmisi CVT yang menjadi pelengkap dari sistem penggerak AWD khas Subaru.
Subaru juga menyertakan fitur keselamatan seperti ABS, EBD, airbag tiga titik, VSC, dan HSA untuk kenyamanan pada model XV.
Dari model yang ditawarkan dengan produksi 2014 tersebut sudah disertakan audio double din dengan beragam fitur pemutar musik.
Daftar mobil Subaru yang dilelang:
Lot 1. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 2. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit: Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 3. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 4. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Tangerine Orange Pearl, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 5. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 6. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 7. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 8. Mobil Subaru Forester 2.0XT AWD CVT, Warna Dark Grey Metallic, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 135.000.000/Jaminan Rp. 40.000.000
Lot 9. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Dark Grey Metallic, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 10. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Dark Grey Metallic, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 11. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Dark Grey Metallic, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 12. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Dark Grey Metallic, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 13. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Tangerine Orange Pearl, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 14. Mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14 MY, Warna Pure White, Tahun 2014, belum ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 151.000.000/Jaminan Rp. 45.000.000
Lot 15. Mobil Subaru Outback 2.5, Warna Satin White, Tahun2011, Nomor Polisi B 1113 SZP, sudah ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 217.000.000/Jaminan Rp. 65.000.000
Lot 16. Mobil Subaru Forester 2.5 XT AWD 4AT, Warna Satin White, Tahun 2011, Nomor Polisi B 1395 SZL, sudah ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 169.000.000/Jaminan Rp. 50.000.000
Lot 17. Mobil Subaru Legacy 2.0i AWD CVT, Warna Ice Silver Metallic, Tahun 2012, Nomor Polisi B 1494 SAH, sudah ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 144.000.000/Jaminan Rp. 43.000.000
Lot 18. Mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S AWD CVT, Warna Satin White, Tahun 2012, Nomor Polisi B 1472 SAH, sudah ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai LimitRp. 133.000.000/Jaminan Rp. 40.000.000
Lot 19. Mobil Subaru Impreza 5D 2.5 STI AWD 5AT, Warna WR Blue, Tahun 2012, Nomor Polisi B 1590 SAH, sudah ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 336.000.000/Jaminan Rp. 100.000.000
Lot 20. Mobil Subaru Forester 2.0XT AWD CVT, Warna White, Tahun 2013, Nomor Polisi B 1337 SIG, sudah ada STNK dan BPKB (BC)
Nilai Limit Rp. 130.000.000/Jaminan Rp. 40.000.000
Daftar lelang mobil Subaru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Lelang 20 Unit Mobil Subaru, Ini Daftarnya", .
Penulis : Setyo Adi Nugroho