Bawa 60 Bungkus Sabu, Eks Polisi Diciduk BNN di Jalinsum Simpang Kopi
(BNN) mengamankan 60 bungkus sabu-sabu dari mobil Innova warna abu-abu BM 1033 BA saat melintas di Jalin Sumatera, Desa Simpang Kopi, Batubara
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 60 bungkus sabu-sabu dari mobil Innova warna abu-abu BM 1033 BA saat melintas di Jalin Sumatera, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batubara pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Satu dari dua tersangka, merupakan mantan polisi berpangkat Bripda.
Kapolsek Indrapura, AKP D Habeahan membenarkan peristiwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabusabu yang dilakukan BNN tersebut.
"Tim BNN yang dipimpin Kombes Leo Bona Lubis berhasil memberhentikan sebuah kendaraan, mobil Innova yang di dalamnya terdapat dua orang dan tiga buah tas," kata Habeahan, Jumat.
Ia menjelaskan saat petugas BNN melakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 60 bungkusan. Setelah diselidiki, bungkusan tersebut berisi sabusabu.
Ia pun menyebutkan, kedua orang yang berada di dalam mobil beserta seluruh barang bukti sempat dibawa ke Mapolsek Indrapura
Adapun identitas dua orang yang berada di dalam mobil tersebut, yaiti Setiawan alias Al Ghazali (23) warga Jalan Tuaka, Gang Rindang Permata, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan, Riau dan Santo (36) warga Jalan Jati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senampelan, Pekanbaru.
"Dari pemeriksaan awal tersangka Setiawan mengaku sebagai mantan anggota Polri yang sudah dipecat dengan Pangkat Bripda," sebutnya.
Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Belum ada keterangan resmi dari BNN dari pengungkapan kasus ini.
(ind/tribun-medan.com)
HASIL AKHIR Atalanta vs Real Madrid, Live Score Hasil Liga Champions |
![]() |
---|
Viral Perjuangan Anak SD Menghidupi, Merawat, dan Membersikan Kotoran Kedua Orangtuanya yang Lumpuh |
![]() |
---|
Prajurit Kostrad TNI AD Tewas Ditembak Oknum Polisi Brigadir Cornelius Siahaan di RM Kafe |
![]() |
---|
Polisi Mengamuk di Cafe, Tembak Anggota Kostrad hingga Tewas, Berawal dari Cekcok Tagihan Miras |
![]() |
---|
Mengamuk Disodori Bill Rp 3.3 Juta, Anggota Polisi Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Termasuk 1 Anggota TNI |
![]() |
---|