Alamak
TERUNGKAP Oknum Anggota TNI Pesan Dua Siswi SMP untuk Berkencan Melalui Mucikari Ocah
Seorang Anggota TNI kabur usai diduga terlibat kasus prostitusi anak di Ambon
Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.
"Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.
3. Oknum Serda SE diduga masih di Maluku

Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan, pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, namun juga aparat Kodam dan Korem.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019) petang.
Seperti diketahui, setelah identitasnya terungkap sebagai salah satu pelaku kasus prostitusi anak di Ambon, Serda SE langsung menghilang dan tidak lagi bertugas.
Saat itu pula, pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura, setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.
Menurut Sarkistan, meski belum mengetahui lokasi persembunyian pelaku, namun pihaknya memastikan jika Serda SE, masih berada di Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.
4. Polisi tangkap mucikari saat hendak kabur
Sambil menutupi wajahnya, SH alias Ocah (25) digiring polisi ke sel tahanan Polres Pulau Ambon seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019)
Polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap SH alias Ocah (25) karena terlibat dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.
Ocah ditangkap polisi saat hendak kabur melalui bandara Pattimura Ambon, Selasa (9/4/2019) sore.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, saat ini Ocah telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Julkisno kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/4/2019).