BPJS Lubukpakam Bayar Tagihan Rp81.6 Miliar ke Rumah Sakit dan Faskes Tingkat I
Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com-BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam akhirnya membayarkan utang kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang selama ini menjadi rekanannya. Ini adalah utang yang menumpuk sejak tahun 2018.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam Rita Masyita Ridwan mengatakan,di wilayah kerjanya terdapat 184 FKTP dan 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Selain di Kabupaten Deliserdang, rekanan mereka itu juga meliputi kawasan Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi.
"Jadi sejak 9 April lalu sudah tuntas pembayarannya. Kalau total pembayaran yang dilakukan kantor Cabang Lubukpakam itu sebesar Rp 81.632.150. 494. Di wilayah kita yang paling besar itu pembayarannya kepada rumah sakit Grand Med Lubukpakam karena memang pasiennya banyak," ujar Rita.
Baca: Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Bayar Utang Klaim Biaya Rp11 Triliun Kepada Sejumlah Rumah Sakit
Baca: Beternak Lalat, Warga di Kampung Ini Bisa Beri Beasiswa dan Bayar BPJS
Baca: Caleg Stres Ganguan Jiwa Gagal Terpilih, Rumah Sakit Ini Siap Menampung,Harga Per Malam Kamar VIP
Ia menjelaskan, pembayaran tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo dilakukan dengan mekanisme first on first out.
Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu.
"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani JKN KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, dan rumah sakit pun menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," kata Rita. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-bpjs-kesehatan-cabang-lubukpakam-rita-masyita-ridwan_20180705_171455.jpg)