Pemilu 2019

AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNJAMBI/Heru Pitra
AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM - AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap. 

Heboh pembakaran 13 kotak suara di Jambi, kasus ini terungkap, 2 orang ditangkap polisi.

//

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).

Baca: Ini Real Count Prabowo, LSI Denny JA Sasar Kaum Cerdik Pandai Prabowo Tolak Quick Count Pilpres 2019

Baca: RESMI, Ini Link Real Count KPU Pilpres Senin (22/4/2019), Hasil Perhitungan Suara Jokowi & Prabowo

Siapa sangka, pelaku pembakaran kotak suara adalah seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.

RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.

Baca: Pernikahan Sejoli Berakhir Tragis, Pengantin Wanita Meninggal usai Pesta Resepsi, Sehari Jadi Istri

"KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.

AKBP Edi Faryadi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).

Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.

A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," ujar AKBP Edi Faryadi.

AKBP Edi Faryadi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga.

"Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci," pungkasnya.

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA
Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA (Tribun Jambi/Heru Pitra)

Seperti diberitakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.

Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.

Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.

Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.

Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.

Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.

Baca: Siti Badriah Batal Menikah di Bali karena Masalah Biaya, Bakal Bikin Pesta 3 Hari 3 Malam di Bogor

"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.

Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.

Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.

"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).

Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.

Dan bila nanti ternyata informasi tersebut benar, kata dia, partai akan langsung mengambil sikap tegas.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya.

Baca: RESMI, Ini Link Real Count KPU Pilpres Senin (22/4/2019), Hasil Perhitungan Suara Jokowi & Prabowo

Baca: TERKUAK SOSOK CALEG DPR RI, Pemicu Warga Bakar Karpet Masjid Sumbangan Ahmad Hatari, Ini Videonya

Baca: LIGA INGGRIS- LIverpool ke Puncak Klasemen Sementara, Man United Kalah Telak 0-4 dari Everton, Video

AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap, Dugaan Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved