MENYIBAK Cara Muncikari Menjual pada Gadis Belia kepada Pria Hidung Belang

MENYIBAK Cara Muncikari Menjual pada Gadis Belia kepada Pria Hidung Belang

Tayang:
Surya/habibur rohman
ILUSTRASI - MENYIBAK Cara Muncikari Menjual pada Gadis Belia kepada Pria Hidung Belang. Foto tak terkait berita. Pekerja seks di Gang Dolly kembali beroperasi, Kamis (19/6/2014) malam, sehari pasca penutupan lokalisasi tersebut, Rabu (18/6/2014). Terkuak Cara Mucikari di Balikpapan Tawarkan Jasa Esek-esek Wanita Muda, Ada yang di Bawah Umur. (Surya/habibur rohman) 

MENYIBAK Cara Muncikari Menjual pada Gadis Belia kepada Pria Hidung Belang

Salah satu akun yang dikelola sepasang kekasih, Ro (20) dan pacarnya Na (16) membuka layanan pemuas seksual dengan jasa dari anak di bawah umur.

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap cara mucikari di Balikpapan memasarkan wanita muda menjadi perempuan seks komersial kepada pelanggan. 

Di antara wanita muda yang ditawarkan kepada pria hidung belang selaku pelanggan itu, ada yang masih di bawah umur.

Rata-rata, mucikari di Balikpapan saat ini sudah banyak yang memanfaatkan gadget untuk memasarkan jasa esek-esek wanita muda di bawah kendalinya. 

Salah satu mucikari yang ditangkap adalah DN alias Edo (45). Kini, dia mendekam di jeruji besi Mapolres Balikpapan.

Edo adalah warga Jalan Masjid Araudah, Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. Status Edo sekarang tersangka setelah diduga menjual tiga wanita penghibur kepada lelaki hidung belang.

Dia ditangkap di kawasam BSB Balikpapan, Sabtu (27/4/2019) sekira 02.00 Wita saat hendak menawarkan jasa esek-esek wanita muda.

Dikutip SURYA.co.id dari Tribun Kaltim menyebutkan, bahkan satu di antara ketiga wanita yang disalurkan DN masih di bawah umur.

Mereka LV (16) dan YA (24) warga Balikpapan, serta KR (30) warga Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai saksi korban.

"Ketiganya ikut diamankan sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Pengungkapan bermula saat unit Tipidter yang dipimpin Ipda Heny Purba, menerima banyak laporan terkait jasa praktik prostitusi wanita muda di wilayah Balikpapan.

Tim opsnal langsung lakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus penyedia jasa esek-esek online.

"Kami menyita barang bukti, uang tunai Rp 800 ribu, handpone, dan 24 screen shoot percakapan dalam menawarkan korban," tuturnya. 

Prostitusi Online di Bontang

Kepolisian Resort Bontang berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur baru-baru ini di salah satu Hotel melati di Kota Bontang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi yang dijajakan melalui jejaring media sosial.

Berangkat dari informasi itu petugas berpura-pura menjadi calon pengguna jasa seksual.

Dari aplikasi Mi Chat, petugas menyisir akun-akun yang menawarkan jasa esek-esek.

Salah satu akun yang dikelola sepasang kekasih, Ro (20) dan pacarnya Na (16) membuka layanan pemuas seksual dengan jasa dari anak di bawah umur.

Petugas yang menyamar, layaknya sang penyewa jasa mencoba menawar harga yang diberikan.

Harga yang ditawarkan semula sebesar Rp 1 juta untuk jasa singkat atau short time.

Setelah bernego, akhirnya pelaku melepas harga Rp 700 ribu termasuk sewa kamar melati.

Sejatinya, ada paket harga berbeda yang ditawarkan oleh mucikari.

Harga bakal lebih mahal jika penyewa tak menggunakan alat kontrasepsi.

“Petugas setelah bernego dikirimkan foto perempuan yang dijual itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Ferry Putra Samodra kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).

Petugas kemudian mengatur janji untuk bertemu di hotel, serta diminta membayar uang muka untuk menyewa kamar.

Sang mucikari Ro tiba di kamar hotel bersama dengan gadis muda, sebut saja Bunga usianya baru 15 tahun. Perempuan inilah yang dijajakan oleh Ro seharga Rp 700 ribu.

“Sewa hotel Rp 155 ribu, sisanya diberikan ke mucikari. Setelah uang dia terima, petugas langsung tangkap dia (mucikari),” kata Kasat AKP Ferry.

Ro yang tertangkap tangan saat beraksi tak mampu mengelak.

Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mako Polres Bontang untuk dimintai keterangan. 

Prostitusi online libatkan Vanessa Angel

Sidang kasus Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (24/4/2019) membuka fakta baru terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan dirinya akhir tahun lalu.

SURYA.co.id yang mengikuti sidang tersebut, mendapati sejumlah fakta persidangan baru sesuai yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Dhini Ardhani.

Fakta-fakta itu di antaranya adalah rekaman percakapan Vanessa Angel di whatsapp hingga alasan menawarkan diri kepada mucikari, sampai kemudian keinginannya untuk menikah.

Berikut fakta-fakta kasus Vanessa Angel sesuai yang SURYA.co.id himpun dari pemberitaan yang ada:

1. Obrolan di Bulan November 2018

Dalam sidang tersebut diketahui kalau Vanessa Angel menghubungi Endang pada 12 November 2018 melalui aplikasi Whatsapp (WA).

"Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp

dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Senin, (24/4/2019).

Sekadar diketahui, Vanessa Angel ulang tahun pada 21 Desember. Belum diketahui, apakah Vanessa Angel sempat merayakan ulang tahun menggunakan uang tersebut atau belum?

2. Ingin Menikah

Dalam obrolan via Whatsapp yang terungkap dalam pengadilan, juga diketahui kalau Vanessa Angel mengaku akan berhenti nakal karena ingin menikah.

"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," tambahnya.

"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan.

Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO," lanjut JPU.

Lantas Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.

Lalu, Nindy mengirimkan sejumlah foto-foto artis dengan foto syur.

Mulanya disepakati Avriela Shaqila dan Vanessa Angel dengan harga Rp 75 juta yang ditetapkan Tentri di luar biaya transportasi dan akomodasi seharga Rp 5 juta.

Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp 70 juta.

3. Dapat Fee Dollar

Selanjutnya, terdakwa Vanessa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp 40 juta menjadi Rp 45 juta kepada Siska.

Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu. Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp 10 juta plus sejumlah uang dollar.

Singkatnya, Rp 45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska, sehingga yang diterima Vanessa murni Rp 35 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa menuju Surabaya untuk menemui kliennya.

Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.

Sesampainya di Surabaya, dia menuju hotel yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto yang telah membooking terdakwa dan saksi Avriela Saqila yang masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

"Saat para saksi (polisi) masuk, terdakwa Vanessa dan Rian Subroto sedang berada di dalam selimut dan tidak menggenakan pakaian apapun.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur," ungkap Dhini.

4. Misteri Rian Subroto

Keberadaan Rian Subroto sendiri masih misteri sampai kini, kuasa hukum Vanessa Angel yang diketuai Abdul Malik bahkan menggelar sayembara untuk menemukan Rian Subroto itu.

Malik memberi hadiah perjalanan umrah bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.

"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umroh," terangnya, Kamis, (25/4/2019).

Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian agar memampang foto Rian di media massa agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa.

Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.

Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang.

Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.

"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.

#MENYIBAK Cara Muncikari Menjual pada Gadis Belia kepada Pria Hidung Belang

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TERUNGKAP Cara Mucikari di Balikpapan Tawarkan Jasa Esek-esek Wanita Muda, Ada yang di Bawah Umur

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved