Temuan Ribuan Formulir C1 Boyolali Untungkan 02 di Jakarta, Bawaslu Beber Keganjilan & Respons KPU

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.

Editor: Tariden Turnip
Istimewa
Temuan Ribuan Formulir C1 Boyolali Untungkan 02 di Jakarta, Bawaslu Beber Keganjilan & Respons KPU. Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali yang terjaring razia lalu lintas polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB. 

Temuan Ribuan Formulir C1 Boyolali Untungkan 02 di Jakarta, Bawaslu Beber Keganjilan & Respons KPU 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anggota Bawaslu DKI, Puadi mengatakan, ribuan formulir C1 ini ditemukan oleh kepolisian.

Pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil.

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu.

Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Puadi mengatakan, tak hanya kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang ditemukan polisi dari mobil Sigra yang diberhentikan di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kebetulan juga ini adalah C1 satunya C1 dari Jawa Tengah, termasuk ada beberapa kabupaten kota.

Ada Banjarnegara kemudian ada Boyolali dan sebagainya," kata Puadi.

Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan.

Kardus pertama berisi sekitar 2.006 formulir C1. Kemudian, kardus kedua ada 1.761 formulir C1.

Kardus formulir C1 yang ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.'

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Oleh Bawaslu DKI kemudian diteruskan ke Bawaslu Jakarta Pusat.

Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan investigasi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah C1 tersebut asli atau tidak.

"Kita juga belum bisa menyimpulkan itu C1 (pemilu) presiden atau C1 partai. Makanya kita lagi dalami," ujar Puadi.

"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai.

Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," sambungnya.

Dihubungi secara terpisah, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.

"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671.

Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.

Roy mengatakan, dugaan perbedaan catatan formulir C1 dengan hasil rekapitulasi suara di TPS didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan penghitungan suara yang ada di situs KPU.

Dari situ, diketahui bahwa catatan yang dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.

"Kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," ujar Roy.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.

"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).

Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan.

Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.

"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan diregistrasi, pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata dia.

Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.

"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menanggapi temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Hasyim, formulir C1 ini harus dipastikan keasliannya, apakah betul diterbitkan oleh KPU atau bukan.

Pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan keaslian formulir C1 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram. Formulir C1 ini disebut juga C1 master.

Sementara, formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan panitia pengawas merupakan C1 salinanan dalam bentuk lembar fotokopi.

Jika formulir C1 yang ditemukan terbukti palsu, kata Hasyim, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen pemilu.

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.

Selain mengecek keaslian, Hasyim mengatakan, harus dilihat pula substansi yang tertuang dalam berita acara formulir C1 tersebut.

"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," ujar Hasyim.

CEO Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik membantah bahwa dua kardus formulir C1 yang diamankan polisi dari mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat milik Seknas Prabowo-Sandi.

Hal ini lantaran kop surat yang ditemukan bersama form C1 tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.

"Kalau Seknas kop suratnya musti begini ada ini (menunjukkan tanda Seknas) dan kalau saya yang mengeluarkan surat ada tulisannya Sekretaris Nasional," ucap Taufik kepada wartawan di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat (6/5/2019).

Ketua Seknas Prabowo-Sandi M. Taufik di Kantor Seknas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019)
Ketua Seknas Prabowo-Sandi M. Taufik di Kantor Seknas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) (KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Mengenai kardus formulir C1 yang ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat', Taufik menyebut dirinya tak pernah mengirim maupun menerima surat itu.

"Ya ini ada yang rekayasalah.

Menurut saya rekayasa, kenapa, di situ kan pakai nama saya.

Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini, kok bisa tanda tangan surat," ucap dia.

Taufik mengatakan, Seknas Prabowo-Sandi pun tak pernah mengumpulkan form C1, apalagi dari luar kota.

C1, kata dia, hanya dipegang oleh saksi masing-masing tanpa dikirim ke Jakarta.

"Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, kalau Anda mau tahu C1 DKI banyak di sini.

Ini Seknas enggak pernah ngumpulin yang dari luar daerah," kataTaufik.

Artikel ini dikompilasi dari  Kompas.com dengan judul "Bawaslu Benarkan Temuan Ribuan C1 di Menteng" dan "Soal Temuan Ribuan C1 di Menteng, KPU Akan Cek Keasliannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved