Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Semakin Lemah, Ini Upaya Pemerintah untuk Penguatan
Eksistensi masyarakat hukum adat belakangan semakin lemah sejak hutan adat dikelola dan masuk dalam hutan negara.
TRIBUN-MEDAN.com-Eksistensi masyarakat hukum adat belakangan semakin lemah sejak hutan adat dikelola dan masuk dalam hutan negara.
Pendapat ini disampaikan Direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Said, saat pembukaan Focus Grup Discussion (FGD) tentang percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan hutan adat di provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Hotel Sere Nauli, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, (15/5/2019).
FGD diikuti antara lain perwakilan 13 kelompok masyarakat hukum adat di Sumatera, anggota DPRD dan kepala bagian hukum kabupaten/kota dan sejumlah organisasi pendamping masyarakat hukum adat.
"Eksistensi masyarakat hukum adat perlu diperkuat agar hutan pengelolaan adatnya semakin terjaga," kata Said.
Said mengatakan, pemerintah sangat mendukung pemgakuan dan hak masyarakat hukum adat sehingga mendesak pengakuan atasnya segera dilakukan.
"Sekarang malah ada tambahan regulasi selain putusan MK No 35 tahun 2012. Dalam waktu dekat akan segera diumumkan. Saya belum bisa katakan sekarang. Regulasi itu nantinya tidak hanya mengakui hak, namun juga pengakuan hutan adat," jelas Said.
Dikatakan Said, dengan tambahan regulasi itu, pengakuan itu tidak sekadar mengatur hak personal tapi juga hak komunal.(jun/tribun-medan.com)
AKHIRNYA Jhoni Allen Jabat Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Posisi Max Sopacua? |
![]() |
---|
AKHIRNYA KAESANG Pengarep Buka Suara Soal Caci Maki Felicia Tissue: Tapi Yowis-lah Aku Diem Aja |
![]() |
---|
Sosok Iptu Joy Sianipar, Kapolsek Kota Kisaran yang Pernah Tangkap Tersangka Teroris di Medan |
![]() |
---|
Tangis Istri Disiksa Suami Gegara Mas Kawin Kecil, Ucapkan Pesan Terakhir Sebelum Lompat ke Sungai |
![]() |
---|
Menang Taruhan, Pria Bertato Ini Pamer Implan Payudara, Pasang Silikon untuk Bersenang-senang |
![]() |
---|