Menkes dan Tim Independen Ungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan autopsi verbal tersebut dilakukan kepada petugas KPPS yang meninggal

Editor: AbdiTumanggor
Ambaranie Nadia K.M
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. 

Seperti dikutip Antara, Minggu (12/5/2019), 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.

Selain disebabkan 13 jenis penyakit itu, ada pula kejadian meninggal petugas KPPSkarena kecelakaan.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.

Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa.

Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, perlu dievaluasi soal padatnya tugas petugas KPPS.

“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” kata dia.

Ke depannya, kata dia, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup.

Riwayat Penyakit dan Kelelahan (Beban Berat)

Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan, salah satu penyebab banyak petugas KPPS wafat karena faktor riwayat penyakit yang diderita petugas.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

"Jadi penyakit jantung ini atau kardiovaskular ini penyebab terbanyak. Kemudian kedua adalah pernapasan itu ada termasuk asma dan respiratory itu sekitar 20 persen," ujar Nila Moeloek.

Kemudian ada juga yang memiliki penyakit diabetes melitus, gagal ginjal, liver, dan lainnya.

Nila Moeloek mengatakan, sejauh ini Kemenkes belum melihat sesuatu yang tidak wajar atas kematian para petugas KPPS.

Artinya, semua kematian dapat dijelaskan karena adanya riwayat penyakit tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved