Pemkab Simalungun Lakukan MoU Penerimaan Daerah Online dengan Bank Sumut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun langsung menandatangani MoU penerimaan kas daerah melalui saluran distribusi
MEDAN.TRIBUNNEWS.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun langsung menandatangani MoU penerimaan kas daerah melalui saluran distribusi atau delivery channel Bank Sumut dengan Bank Sumut di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut pada hari yang sama.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban barang milik daerah di Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) dengan Pemerintahan Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara Bertempat di Kantor Gubsu, Selasa (14/5/2019).
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut Bupati Simalungun JR Saragih, Sekda Kabupaten Simalungun, Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Direktur Bisnis dan Syariah TM Jeffry, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris dan Direktur Operasional Didi Duharsa.
Bupati Simalungun JR Saragih, mengatakan, MoU dengan Bank Sumut bertujuan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah Pemkab Simalungun melalui Bank Sumut dan juga terwujudnya transparansi penerimaan daerah dari setoran pajak di Kabupaten Simalungun.
“Kita menginginkan Kabupaten Simalungun menjadi yang pertama (Pilot Project) untuk penerapan penerimaan daerah dan setoran pajak online Pasca menindaklanjuti Rakor dengan KPK tersebut,” tuturnya.
Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas Pelaksanaan MoU antara Bank Sumut dengan Pemkab Simalungun tersebut.
“Bank Sumut siap mengembangkan berbagai sarana dan prasaran untuk mendukung optimalisasi transaksi keuangan daerah dan juga pengembangan produk-produk Bank Sumut lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya rapat koordinasi (rakor) KPK dengan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara menyepakati Juga penandatanganan kerjasama Tapping Box antara Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu rakor juga membahas optimasilasi E-Planning danE-Budgeting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajecksah, Dirjen Kependudukan kemendagri dan Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara.
Gubsu menyampaikan Pelaksanaan Rakor tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik demi terwujudnya sumut bermartabat.
“Nantinya Pemprovsu diharapkan menindaklanjuti dengan memperhatikan system pengadaan barang serta perizinan satu pintu di Sumatera Utara,” katanya. (Pra/tribun-medan.com)
HARGA Avanza, Rush dan Merek-merek Toyota Lainnya Turun Drastis hingga Rp 60 Juta sejak 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Dulu Viral Nikahi Bule Cantik Asal Prancis, Kini Indra - Melissa Bahagia Tinggal di Gubuk Sederhana |
![]() |
---|
SEBELUM Rina Gunawan Jatuh Sakit, Sang Suami Teddy Syah Bilang Rina Kelelahan Urus Acara Wedding |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|