Pria Asal Medan Tertangkap Sembunyi di Roda Pesawat, Pemerintah Mengaku Tak Bisa Menolong
Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) ternyata tidak bisa berbuat banyak untuk menolong WNI tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Malaysia baru saja menangkap seorang laki-laki asal Indonesia di Bandara Internasional Penang, Malaysia, setelah diketahui masuk tanpa izin.
Ia tertangkap saat bersembunyi di bagian landing pesawat dan tengah berupaya untuk menyelinap pada roda pendaratan pesawat yang memiliki rute tujuan ke Indonesia.
Laki-laki itu kemudian ditemukan oleh seorang teknisi yang sedang melakukan pemeliharaan pesawat kargo, Senin (13/5/2019), sekitar pukul 10.00 WIB waktu setempat.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (14/5/2019), seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada media pemerintah Malaysia bahwa laki-laki itu langsung diserahkan ke polisi setelah ditangkap.
"Ia (teknisi itu) melihat laki-laki itu meluncur keluar dari bagian landing gear (roda pendaratan) dan segera memberitahu bagian keamanan, yang kemudian menangkap dan menyerahkan laki-laki itu ke polisi," ujar petugas tersebut.
Tonton kolase videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Jenderal Bintang 2 Incar Kursi Bupati Simalungun, Lulus Akpol 1984 dan Pernah Wakapolres Simalungun
Riwayat Karir Irjen M Wagner Damanik, Jenderal Bintang Dua yang Incar Kursi Bupati Simalungun. .
Laki-laki yang ditemukan tersebut berusia 39 tahun dan merupakan pekerja pabrik pengolahan unggas di Malaysia.
Namun karena dirinya tidak mampu membeli tiket penerbangan untuk kembali ke kampung halamannya di Medan, maka ia memutuskan untuk mencoba melakukan stowaway stunt.
Kepada Bernama, Wakil Kepala Polisi Distrik Barat Daya Penang, Jefri Md Zein pun membenarkan insiden tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan kini tengah dilakukan pihaknya untuk mengetahui apa motif di balik aksi penyusupan yang dilakukan laki-laki itu.
Pemerintah Tidak Bisa Berbuat Banyak
Kabar tertangkapnya WNI di roda pesawat di BandaraInternasional Penang, Malaysia, pada Senin (13/5/2019) pukul 10.00 waktu setempat telah mengejutkan banyak pihak.
Pria berusia 39 tahun itu tertangkap dalam upayanya untuk kembali ke Indonesia. Kabarnya, dia adalah karyawan pabrik makanan ternak di Malaysia.
Dia nekat berbuat demikian karena tak punya uang untuk membeli tiket pulang ke kampungnya di Medan, Sumatera Utara.
Terkait kasus itu, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) ternyata tidak bisa berbuat banyak untuk menolong WNI tersebut.
Koordinator Pos Pelayanan Keberangkatan dan Kedatangan TKI BP3TKI Suyoto mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena identitas dan data lainnya terkait pria tersebut tidak lengkap.
Diperkirakan WNI tersebut adalah TKI ilegal.
Sebab menurut dia, TKI yang bekerja di luar negeri dengan prosedur resmi seta proses tertentu maka data dan identitasnya akan tercatat dengan baik.
Seperti paspor, perusahaan tempat bekerja dan sebagainya. Jika data lengkap, maka BP3TKI akan mudah membantu TKI tersebut.
"Katakan lah dia bekerja di pabrik pakan ternak. Apa yang bisa membuktikan dia bekerja di pakan ternak," katanya kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).
Masalah TKI yang bekerja di Malaysia tanpa prosedur resmi ini menjadi masalah tersendiri bagi BP3TKI.
"Kita belum bisa berbuat banyak karena datanya minim. Belum pasti. Bisa lah dibilang kerja di ternak ayam, dasarnya apa? Nanti ada yang bilang, lho kok tahu-tahuan, mana paspornya apa, dari PT apa dia, apakah resmi dia? Katakan lah sebagai WNI dulu. Dibilang bekerja belum tahu. Datanya belum ada," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus WNI Sembunyi di Roda Pesawat di Bandara Penang, BP3TKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak"