Alasan Gugatan Prabowo di Pilpres 2014 Ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Pengamat Ungkap Penyebabnya

Alasan Gugatan Prabowo di Pilpres 2014 Ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Pengamat Ungkap Penyebabnya

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Alasan Gugatan Prabowo di Pilpres 2014 Ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Pengamat Ungkap Penyebabnya. Foto Kolase: Jokowi dan Prabowo 

"Kenapa? Itu yang menjadi persoalan kadang-kadang antara apa yang dikatakan sebagai klaim kecurangan dengan data dan fakta yang harus disertakan itu enggak connect," jelasnya.

Menurutnya, semua klaim kecurangan tidak bisa diproses jika tidak bisa dibuktikan.

"Padahal kalau kita bicara teori atau hukum pembuktian, segala klaim kecurangan itu harus dibuktikan," sambungnya.

Baca: WIRANTO TERBARU - Menkopolhukam Wiranto Ungkap Tokoh Salahkan Aparat, Tahu Dalang Kerusuhan 22 Mei

Ia menambahkan, klaim kecurangan harus bisa dibuktikan dan bukan hanya berdasarkan asumsi.

"Tidak bisa kita membawa persoalan itu hanya berdasarkan asumsi," Jelas Refly.

"Asumsi-asumsi yang walau kelihatan yang logis dan rasional, tetapi tetap membutuhkan hukum pembuktian begitu," tandasnya.

Simak videonya dari menit 2.37:

Prabowo di Pilpres 2014

Dikutip dari Kompas.com, Pilpres 2014 turut diikuti oleh Prabowo untuk mencalonkan diri sebagai presiden periode 2014-2019.

Saat itu, Prabowo menggandeng Hatta Rajasa untuk melawan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Namun, dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, Prabowo-Hatta kalah dari Jokowi-Jusuf Kalla.

Pada Pilpres 2014, Prabowo-Hatta mendapat 46,85 persen dengan perolehan 62.262.844 suara.

Sementara lawannya, Jokowi-JK mendapat 53,15 persen dengan perolehan 132.896.438 suara.

(*)

 Baca: PERNYATAAN FADLI ZON terkait Kerusuhan 22 Mei,Gubernur DKI Anies Baswedan Ungkap Jumlah Korban Tewas

Baca: UPDATE KERUSUHAN PONTIANAK, 3 Polisi Tertembak saat Mengurai Massa, 2 Pos Polisi Dibakar

Baca: LOWONGAN KERJA BUMN Telkom dan PT Taspen, Tata Cara Pendaftaran, Berikut Posisi - Syaratnya

Alasan Gugatan Prabowo di Pilpres 2014 Ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Pengamat Ungkap Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Beberkan Alasan Gugatan Prabowo pada Pilpres 2014 Ditolak MK

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved